Polisi bekuk penjual emas palsu di Tangerang
Merdeka.com - Sebanyak 3,1 kg emas palsu disita aparat Polresta Tangerang dari tangan AI (28). AI merupakan pelaku penjualan emas palsu yang baru saja diciduk polisi. AI menjual emas palsu tersebut ke sebuah toko di Balaraja
Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengungkapkan pihaknya masih memeriksa pelaku secara intensif. AI, seperti diberitakan Antara, terancam hukuman lima tahun penjara.
"Kami menjerat pelaku dengan pasal 236 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Wiwin, Rabu (24/5).
Wiwin menjelaskan pelaku merupakan warga Cibadak, Cikupa. Kepada penyidik, ia mengaku baru kali pertama melancarkan aksinya menjual emas palsu. Namun setelah didesak, pelaku mengaku telah tiga kali melakukan tindakan serupa dan menjual emas palsu kepada toko secara terpisah.
Penangkapan pelaku pun bernagkat dari laporan pemilik Toko Emas Pada Suka di Balaraja yang merasa tertipu oleh ulah AI. Mendapat laporan, polisi langsung mendatangi toko emas yang terletak di bawah jembatan layang Balaraja namun pelaku sudah meninggalkan tempat.
Berkat bantuan warga, pelaku dapat diringkus. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut siapa pembuat emas palsu itu, apakah ada sindikat lain yang terlibat.
Menurut keterangan yang diperoleh, kehidupan pelaku kerap berpindah-pindah kontrakan. Terakhir ia tinggal di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa. Pelaku mengaku bahwa tindakan itu merupakan suruhan dari kakaknya yang saat ini masih dikejar petugas.
Wiwin mengimbau warga supaya berhati-hati dan tidak membeli emas melalui perorangan yang belum jelas identitasnya. Ia megimbau masyarakat membeli emas di toko resmi yang dilengkapi dengan surat lengkap untuk menjamin keasliannya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaTukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan
Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaProduksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaBlusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal
Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaKasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca Selengkapnya