Polisi Bekasi amankan satu orang diduga pelaku ujaran kebencian
Merdeka.com - Seorang warga Bekasi Timur, Kota Bekasi dibawa aparat kepolisian setempat, Selasa (10/10) malam. Sebabnya, pria berinisial YEB tersebut dilaporkan ke polisi atas kasus ujaran kebencian.
"Sudah dibawa ke Polres, sekarang masih menjalani pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Rabu (11/10).
Erna mengatakan, YEB dijemput polisi ke Mapolsek Bekasi Timur tanpa memberikan perlawanan. Namun, karena kasus yang dilaporkan cukup sensitif, sehingga dilimpahkan ke Polres.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, YEB sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan. Menurut dia, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi," kata Hero.
Informasi yang didapat merdeka.com, YEB dilaporkan ke polisi karena postingannya di media sosial Facebook. Postingan itu dianggap menghina umat Islam. Adapun, postingan tersebut diunggah pada April lalu.
Postingan itu menjadi viral di media sosial, dan menyulut emosi netizen. Polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaannya, dan lalu dijemput untuk diperiksa.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suami korban berinisial AF itu terjadi di rumahnya di Jalan Raya Wibawamukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaGestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca Selengkapnya