Merdeka.com - Satu keluarga terdiri tiga orang ditemukan tewas di dalam rumah Dusun Prajenan RT 10 RW 1 Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11) pukul 07.30 WIB. Tiga korban terdiri ayah, ibu dan anak, identitas ayah bernama Abbas Ashar (58), istrinya Heri Riyani (54) dan anak pertama perempuan Dhea Chaerunisa (25).
Pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tiga korban meninggal diracun saat minum teh dan kopi. Semuanya ditemukan terpisah di dalam kamar mandi.
"Kebetulan dalam rumah terdapat tiga kamar mandi. Tiga korban yang meninggal masih satu keluarga," kata Zakun, Selasa (29/11).
Kasus ini dilaporkan warga ke polisi pada pukul 07.30 WIB. Petugas yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi.
"Kita olah TKP dan memeriksa saksi termasuk anak kedua korban DD," ujarnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas mengamankan DD dan barang bukti gelas hingga sendok. Sedangkan dari hasil Labfor Polda Jateng, menemukan racun jenis arsenik.
Ketiga korban awalnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh DD. Dia lantas meminta pertolongan kepada asisten rumah tangga yang sedang bekerja dan kedua kakak korban.
Oleh ketiga saksi, para korban dibawa ke Rumah Sakit Merah Putih Magelang dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis.
Zakun menyampaikan motif sementara baik dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar tempat tinggal, bahwa yang bersangkutan sakit hati karena diberi beban untuk menanggung kebutuhan keluarga.
"Orang tua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan, sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan. Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka," ulas Zakun.
Dia menuturkan dari situlah muncul niat karena sakit hati untuk menghabisi orang tua maupun kakak kandungnya sendiri.
Diketahui, tersangka DD dua kali melakukan percobaan pembunuhan kepada kedua orang tua dan kakak kandungnya.
Polisi mendapatkan informasi pada hari Rabu (23/11), yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia (arsenik) dicampur dalam dawet, namun karena dosisnya terlalu rendah atau kurang sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja dan tidak sampai menimbulkan kematian.
"Ada dua kali percobaan, pertama sempat membelikan dawet untuk beberapa orang, tidak hanya keluarganya, namun tidak sampai mengakibatkan kematian. Zat beracun dibeli secara online," beber Zakun.
Advertisement
Percobaan kedua adalah tersangka mencampur racun ke dalam kopi dan teh. Zakun menyampaikan berapa gram zat beracun yang digunakan masih didalami, karena yang bersangkutan mengakui menggunakan dua sendok teh dicampur dalam minuman teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya.
"Kopi dan teh yang sudah dibuat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur, terduga pelaku ini memasukkan zat kimia itu dengan cara mencampurnya," lanjutnya.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti menyampaikan, ketiga jenazah meninggal tidak wajar dan setelah diautopsi, mereka minum air yang ada racunnya karena dari saluran napas atas dari bibir sampai lambung ada merah seperti terbakar.
"Para korban minum sesuatu zat beracun dan dari organ otak, jantung, hati, paru ada tanda-tanda racun. Sebab kematian karena zat yang beracun, ketiganya sama," bebernya.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, sudah mendapatkan barang bukti lain yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan, namun itu harus diyakinkan dengan penyebab kematian.
"Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati," tegasnya.
Baca juga:
Anak di Magelang Dua Kali Coba Bunuh Orang Tua, Campur Racun Dalam Dawet dan Kopi
Anak di Magelang Racuni Orang Tua dan Kakak Kandung Terancam Hukuman Mati
Kasus Sekeluarga Tewas Diracun di Magelang, Polisi Kedepankan Pembuktian Ilmiah
Cerita Sadis Anak di Magelang Racuni Orang Tua dan Kakak Kandung Pakai Arsenik
Polisi Ungkap Motif Anak Tega Racun Ayah, Ibu dan Kakaknya hingga Tewas
Dua Hari Tersesat, Enam Pendaki Gunung Lemongan Akhirnya Ditemukan
Sekitar 2 Jam yang laluHadiri Harlah PPP di Cilegon, Erick Thohir Disambut Teriakan Presiden
Sekitar 2 Jam yang laluKronologi Lengkap Mobil Audi Tabrak Mahasiswi di Cianjur
Sekitar 2 Jam yang laluInsiden Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Merauke, Tujuh Kru Negatif Narkoba
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Tetapkan Sopir Audi Jadi Tersangka Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur
Sekitar 2 Jam yang laluPenyelundupan 87 TKW Ilegal Berhasil Digagalkan di Bandara Juanda
Sekitar 2 Jam yang laluDelapan Anak di Kubu Raya Kalbar Jadi Korban Kekerasan Seksual
Sekitar 3 Jam yang laluKuota Haji Aceh Capai 4.393 Orang, Prioritaskan Jemaah Lansia
Sekitar 3 Jam yang laluBamsoet Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpad, Begini Komentar Jokowi
Sekitar 3 Jam yang laluGempa Magnitudo 5,1 Guncang Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Sekitar 3 Jam yang laluBanjir dan Longsor di Manado Sebabkan Lima Orang Meninggal
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi: Genjot Sekencang-kencangnya Pertumbuhan Pariwisata Indonesia
Sekitar 3 Jam yang laluGelar Pesta Rakyat, Relawan Ganjar Bidik Suara Milenial di Pekalongan
Sekitar 4 Jam yang laluGara-Gara Perempuan, Dua Pria di Lumajang Duel Carok hingga Bersimbah Darah
Sekitar 4 Jam yang laluSelain TNI, 3 Polisi Jadi Korban Jembatan Putus di Sungai Digul Papua
Sekitar 7 Jam yang laluKecelakaan Mahasiswi di Cianjur, Ini Kesaksian Istri Polisi Penumpang Mobil Audi
Sekitar 8 Jam yang laluDiduga Tabrak Mahasiswi dan Gunakan Pelat Palsu, Sopir Audi akan Diperiksa Polisi
Sekitar 9 Jam yang laluAkhir Perseteruan Kapolres Manggarai Barat & Anak Buah, Sepakat Damai hingga Pelukan
Sekitar 12 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 6 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 1 Hari yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 6 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 1 Hari yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 6 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluPertimbangan JPU Tuntut Irfan Widyanto 1 Tahun Bui: Lulusan Akpol Terbaik Tahun 2010
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 3 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluKronologi Penyerangan Bus Persis hingga Sebabkan Kaca Pecah dan Satu Ofisial Terluka
Sekitar 4 Jam yang laluBRI Liga 1: 56 Jadi Nomor Punggung Rezaldi Hehanussa di Persib, Ini Alasannya
Sekitar 6 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami