Polisi Bakal Bantu WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Bentangkan Bendera Partai

Kamis, 9 Februari 2023 17:52 Reporter : Nur Habibie
Polisi Bakal Bantu WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Bentangkan Bendera Partai Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak kepolisian di Madinah, Arab Saudi. Penangkapan keduanya itu karena membentangkan bendera partai ketika berada di depan Masjid Nabawi.

Kadiv Hubinter, Irjen Krishna Murti mengatakan, pemerintah bakal melakukan langkah-langkah dalam memberikan perlindungan terhadap warga negaranya.

"Kalau WNI ditangkap di Arab tentunya pemerintah Indonesia selalu melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap warga negaranya, itu pasti," katanya kepada wartawan, Kamis (9/2).

Dia menerangkan, KBRI Riyadh akan melakukan komunikasi dengan otoritas setempat terkait penangkapan tersebut. Karena tidak dapat dipungkiri, adanya perbedaan aturan di tiap negara.

"Tapi mereka punya aturan undang-undang sendiri. Nanti kita lihat, apa yang bisa kita bantu. Tidak akan dibiarkan, semua kita bantu," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Saat ini, Krishna mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendalaman mengenai kronologi penangkapan dua WNI itu.

Sebelumnya, Dua Warga Negara Indonesia (WNI) terpaksa harus ditangkap pihak kepolisian di Madinah, Arab Saudi. Gara-gara membentangkan bendera partai ketika berada di depan Masjid Nabawi.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Arab Saudi, Eko Hartono membenarkan kejadian tersebut yang berlangsung saat keduanya tengah melaksanakan serangkaian kegiatan umroh, Minggu (5/2) kemarin.

"Gibran dan temannya Cakim. Cakim yang pegang bendera, Mas Gibran yang ambil foto," kata Eko saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (9/2).

Dari laporan yang diterima Eko, disebutkan kalau Gibran dan Cakim merupakan kader Partai Demokrat yang tengah umroh bersama sejumlah anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Karawang.

Namun setibanya di kawasan lokasi Masjid Nabawi, Gibran dan Cakim berinisiatif mengambil foto dengan memakai bendera yang identik dengan logo Mercy atau Partai Demokrat.

"Sepertinya begitu (kader partai). Semoga jadi pelajaran bagi yang lain," imbuhnya.

Sebab, Eko menjelaskan bahwa aturan setempat telah secara tegas melarang siapapun pihak yang berfoto di sekitar area Masjid Nabawi dengan memakai simbol-simbol, termasuk salah satunya bendera.

"Iya memang tidak boleh berfoto sambil bawa bendera atau simbol-simbol organisasi termasuk Parpol di masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Lambang apapun termasuk bendera travel enggak boleh," jelasnya. [fik]

Baca juga:
Umrah sambil Bentangkan Bendera Partai, 2 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi
Potret Mega Proyek di Mekkah, Disebut Proyek Akhir Zaman
Divonis 19 Tahun Penjara karena TPPU, Dua Penipu Putri Arab Saudi Ajukan Banding
Saudi Siapkan Hotel dan Kasino untuk Turis Israel Berwisata di Pulau Laut Merah
Mendag Zulhas Minta Arab Saudi Permudah Registrasi Produk Ekspor Halal R
Penjelasan Lengkap Kasus TPPU Ibu Anak di Bali Usai Tipu Putri Raja Arab Rp512 M

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini