Polisi akan Tindak Akun Medsos Provokator dan Dengungkan Konspirasi Covid-19
Merdeka.com - Direskrimum Polda Bali Kombespol Djuhandhani Rahardjo Puro akan menindak akun media sosial yang melakukan provokasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, termasuk akun media sosial yang mendengungkan konspirasi Covid-19 jika niatannya menghambat kebijakan pemerintah.
"Kalau menganggap ada (Covid-19) dan orang menyiarkan bahwa itu konspirasi dengan tujuan menghambat kebijakan pemerintah tentu akan kita tindak," kata Kombes Rahardjo, saat dikonfirmasi Selasa (6/7).
"Adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.
Ia juga menyatakan, upaya lain dari satgas hukum adalah melakukan upaya penyelidikan dan melaksanan upaya take down terhadap semua yang memperprovokasi melalui media sosial.
"Dan kami sampaikan, kami tidak akan segan akan melaksanakan penegakan hukum manakala ada orang ataupun kelompok masyarakat atau perwakilan yang memprovokasi kegiatan PPKKM darurat ini," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa harus disadari saat ini adalah PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang sangat menghawatirkan.
"Oleh karena itu, yang dilakukan hanya satu menjaga keselamatan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Apapun terus terang akan saya tabrak kalau melanggar hal ini," sebutnya.
Ia juga mengatakan, sudah mengawasi puluhan akun medsos dan meminta jangan melakukan provokasi selama PPKM darurat dan percaya kepada pemerintah.
"Yang diawasi sudah puluhan, tiap hari ada berkembang. Kami mohon kepada seluruh masyarakat tidak memprovokasi dan percaya kepada pemerintah. karena pemerintah mengambil jalan darurat kesehatan dan tujuann kami dari pemerintah adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat tidak ada tujuan lain," ujarnya.
"Bukan hanya pemanggilan (pemilik akun medsos yang melakukan provokasi). kami akan tindak secara aturan hukum. Dan ini sudah ditekakan oleh Mabes Polri dan lain sebagainya. Kita akan menindak secara tegas sesuai aturan hukum. Kalau ada pidana pasti kita akan tindak," ujar Kombes Rahardjo.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya