Polisi akan periksa Rizal Ramli atas dugaan pencemaran nama baik Surya Paloh
Merdeka.com - Pihak Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli terkait laporan Partai NasDem soal tudingan pencemaran nama baik Surya Paloh. Rizal Ramli diagendakan jalani pemeriksaan pukul 12.00 WIB sebagai saksi.
"Iya benar, hari ini pemeriksaan RR, sekitar pukul 12.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada merdeka.com, Rabu (24/10).
Sementara itu, pengacara Rizal Ramli, Johannes Tobing mengaku kliennya akan hadir di Mapolda Metro Jaya untuk memberikan keterangannya terkait kasus tersebut. Kedatangannya, ia mengklaim membawa seluruh bukti-bukti yang sudah disiapkan dalam penyelidikan.
"(Rizal Ramli) Siap memberikan keterangan. Tentu, pasti ada (dokumen, barang bukti yang akan disiapkan). Harus ada," tegas Johannes.
Sebelumnya, Partai NasDem melaporkan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diduga soal pernyataannya yang menuding Surya Paloh berada dibalik kebijakan impor gula, beras dan garam yang dilakukan oleh pemerintah.
Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, laporan tersebut terpaksa dibuat karena tidak ada niat baik dari pihak Rizal Ramli untuk meminta maaf. Pasalnya, Rizal Ramli telah diberikan waktu klarifikasi selama 3 x 24 jama.
"Pada prinsipnya kami tidak menutup komunikasi, tetapi kami sampaikan agar terlebih dahulu menjawab substansi dari somasi yakni mencabut pernyataan yang tidak benar terkait bapak Surya Paloh," kata Taufik Basari di lokasi, Senin (17/9).
Menurut Taufik, pihaknya telah berupaya menempuh jalan damai dengan cara meminta Rizal Ramli menarik pernyataannya dan mengklarifikasinya.
"Kemarin ada komunikasi dari Pihak Rizal Ramli untuk meminta pertemuan membicarakan penyelesaian masalah, pada prinsipnya kami tidak menutup komunikasi," katanya.
Laporan itu diterima polisi dengan nomor TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 17 September 2018. Rizal terancam Pasal 310 dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'
Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaPolisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi Dalami Klaim Siskaeee Alami Gangguan Jiwa
Dugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMomen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'
Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca Selengkapnya