Polisi akan panggil Kasudin Pendidik DKI terkait korupsi rehab sekolah
Merdeka.com - Penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana Kasudin Pendidik DKI Jakarta prihal dugaan korupsi rehabilitasi sekolah. Bahkan, polisi juga akan memeriksa seluruh kepala sekolah yang dapat rehabilitasi.
"Nanti kita akan mintai keterangan semua. Karena jadi begini, Kasudin, kepala sekolah, itu bagian dari yang kita panggil termasuk pihak perusahaan yang melakukan rehab sekolah tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/7).
Menurutnya, pemanggilan itu saling berkaitan satu sama yang lainnya. Sehingga, pihaknya tengah menjadwal pemanggilnya.
"Karena kan gini usulan itu dimasukan, biaya rehab itu pasti melalui unit kerja, unit kerja ini nya adalah unit kerja di masing-masing sudin. Itu dimasukkan dalam usulan kerja kemudian ditindaklanjuti proses di dalam RAPBD. Kemudian diuji oleh tim anggaran. Kebutuhannya diperlukan, kemudian dimasukkan ke dalam mata anggaran," bebernya.
Lanjut Adi, ia menegaskan kalau kasus ini masih terus ditelusuri oleh penyidik.
"Ya kan kita masih lakukan proses penyidikan."
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnya