Polisi Agendakan Periksa Bams dan Desiree Tarigan Soal Dugaan Kekerasan Terhadap ART
Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai mengusut dugaan penyekapan yang menimpa mantan asisten rumah tangga Desiree Tarigan. Penyidik telah menyusun jadwal pemeriksaan. Salah satunya yang telah dimintai keterangan adalah pelapor yakni Irni pada Rabu (14/4) kemarin.
"Kemarin kami sudah klarifikasi kepada pelapor sendiri dengan membawa bukti-bukti yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/4).
Yusri mengatakan, pelapor mengajukan dua saksi untuk turut dimintai keterangan. Penyidik telah melayangkan panggilan agar hadir pada Kamis (15/4) siang.
"Ada dua orang saksi yang melihat (dugaan penyekapan). Rencananya akan kita klarifikasi hari ini dengan membawa bukti kepada penyidik," ucap dia.
Yusri menambahkan, penyidik juga akan meminta keterangan terlapor. Yusri menyebut, ada empat orang yang dilaporkan oleh Irni. Dua terlapor diketahui Bams dan Desiree Tarigan.
"Rencana ke depan nanti kalau sudah terkumpul semuanya baru akan kita klarifikasi kepada para terlapor masih kita jadwalkan karena ininmasih dalam tahap penyelidikan," ucap dia.
Sebelumnya, Desiree Tarigan dipolisikan oleh mantan asisten rumah tangga bernama Irni atas tuduhan merampas kemerdekaan orang lain dan/atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin. Irni mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB. Ada empat orang yang dilaporkan.
Dalam laporanya, Irni mengaku pernah dikunci selama satu hari di dalam kamar pada 24 Februari 2021 lalu. Yusri belum menjelaskan rinci penyebab Irni perlakuan seperti itu.
"Karena pernah dituduh telah melaporkan sesuatu pembicaraan melalui WhatsApp Group kemudian dari hasil itu tersebut pelapor sempat dikunci dalam satu kamar selama 1 hari itu pengakuan dari pada si pelapor tapi tanggal 25 Februari 2021 dilepas," ujar Yusri.
Saat ini, Yusri menyampaikan, Irni telah dipecat dari pekerjaannya. Akibat kejadian itu, Irni merasa tidak menerima.
"Kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," ujar dia.
Yusri menjelaskan, Irni mempersangkakan empat terlapor telah merampas kemerdekaan orang lain dengan akses data elektronik.
"Ancaman Pasal 333 KUHP junto Pasal 30 Undang-Undang ITE," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaKasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April
Tisya Erni akan diperiksa terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.
Baca SelengkapnyaMiris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan
Kepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaDeretan Artis Meriahkan Kampanye Akbar Terakhir Ganjar-Mahfud di Solo-Semarang: Slank, NDX AKA Hingga Lala Widy
Dipilihnya Jateng sebagai lokasi kampanye pamungkas Ganjar-Mahfud karena wilayah itu menjadi lumbung suara PDIP.
Baca SelengkapnyaPolisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya