Polisi: ACT Terima Dana Rp138 Miliar dari Boeing buat Ahli Waris, Bukan Pribadi!
Merdeka.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diketahui menerima dana dari Boeing senilai Rp138 miliar. Dana itu dititipkan Boeing untuk para ahli waris korban kecelakaan pesawat.
Sayangnya, dari Rp138 miliar, Rp34 miliar disalahgunakan ACT saat dipimpin Ahyudin.
"Saat pihak ACT menerima aliran dana untuk para ahli waris," kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat jumpa pers, Senin (25/7).
Helfi mengungkap 'pesan' dari Boeing ke ACT yakni untuk program, proyek maupun komunikasi sosial.
"Tidak diperuntukkan kepentingan individu itu. Tidak dibenarkan sebagaimana keterangan dari pihak Boeing dan protokol yang sudah ditetapkan," bebernya.
Sebelumnya, Helfi membeberkan alokasi dana Rp34 miliar yang diselewengkan ACT. Yakni,
-Pengadaan armada truk senilai Rp2 miliar-Program food boost senilai Rp2,8 miliar-Pembangunan pesantren di Tasikmalaya senilai Rp8,7 miliar-Koperasi Syariah 212 senilai Rp10 miliar.-Dana talangan untuk satu CV dan satu PT senilai Rp10 miliar
Polisi juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Ahyudin (mantan Presiden ACT), Ibnu Khadjar (Presiden ACT) dan Hariyana Hermain (Anggota Dewan Pembina) dan NIA (Anggota Dewan Pembina).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaLetjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaDia ditangkap karena usahanya yang memproduksi gendongan bayi dan helm dinilai tidak sesuai dengan SNI.
Baca Selengkapnya