Polda Sumut Pastikan Seluruh Aset Disita Milik Bos Judi Apin BK
Merdeka.com - Polda Sumatera Utara memastikan jika 26 aset yang disita adalah milik bos judi online Apin BK dengan total senilai Rp151,995 miliar. Dia juga menepis dugaan ada aset milik anggota polisi.
“Semua aset yang disita milik Apin BK,” kata Kabid Humas Polda Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi wartawan pada Jumat (21/10).
Namun demikian, dia menerangkan, pihaknya akan terus mendalami dugaan jaringan atau kelompok yang terlibat dengan Apin BK. Karena proses penyidikan masih berjalan.
“Proses penyidikan masih berjalan, semua aset yang disita milik Apin BK,” tutup Hadi.
Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sudah menyita 26 aset milik bos judi online, Apin BK dengan total mencapai Rp151,995 miliar. Aset yang disita ini diduga hasil dari pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.
“Dari 26 aset itu total (nilainya) sebanyak Rp151,995 miliar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi pada Rabu (19/10).
Hadi menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri kekayaan Apin BK berupa aset. Ia bilang, jika ditemukan kembali aset yang lain, tak tutup kemungkinan akan kembali lagi dilakukan penyitaan.
Aset yang disita berupa bangunan rumah toko milik Apin BK di sejumlah tempat di Kabupaten Deli Serdang. Penyitaan aset ini bagian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilakukan penyidikan Polda Sumut.
“(Sita aset) Ini adalah bagian dari proses penyidikan yang terus yang dilakukan penyidik dari Polda dan juga dari Bareskrim,” tutur Hadi.
Diketahui, Apin BK kini telah ditangkap di Malaysia beberapa waktu lalu. Dia sempat dibawa ke Jakarta dan akhirnya diboyong ke Medan untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.
Atas perbuatannya, Apin BK pun dijerat dengan pasal tentang perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAdian PDIP: Hak Angket Solusi Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Adian menegaskan, sangat terbuka kemungkinan terjadi kecurangan pada pelaksaan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaJelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat
Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaPKS Terbuka Koalisi dengan PDIP di Putaran Kedua
PKS tak menutup kemungkinan berkoalisi dengan PDIP dan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di putaran kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan
PDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaPKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca Selengkapnya