Polda Sumut musnahkan narkoba Rp 1,4 miliar
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba di halaman parkir Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kamis (1/3) siang. Barang haram yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp 1,4 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Anjar Dewanto memaparkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 1.178,37 gram senilai Rp 1.414.044.000, 80 butir pil ekstasi senilai Rp 12 juta, dan ganja seberat 9.695 gram atau bernilai Rp 9.659.000.
Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari berbagai tempat. Barang bukti ini terangkum dalam 22 laporan polisi (LP) dengan 31 tersangka. "Satu (LP) pada bulan Desember, sisanya Januari, tapi ada 1 Februari," ujar Anjar.
Dia menyatakan, narkoba yang dimusnahkan adalah bagian dari total barang bukti. Yang dimusnakan adalah selisih dari jumlah yang ditentukan untuk dikirik ke laboratorium forensik dan pengadilan. "Kelebihan dari Labfor juga akan dikembalikan ke kita. Dan, Labfor tentunya sudah menyatakan barang itu positif," sebut Anjar.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Cornelius Hutagaol, pejabat Balai POM, pejabat Laboratorium Forensik Cabang Medan, Kejaksaan, Direktur Reserse Krimsus Kombes Sadono, serta perwakilan organisasi masyarakat di Sumut.
Wakapolda Sumut Brigjen Cornelius Hutagaol menyerukan agara semua elemen harus memerangi peredaran narkoba. Sebab, kata dia, peredaran narkoba merupakan perhatian dunia dan di Indonesia hal ini menjadi sesuatu yang sangat mengkhawatirkan bangsa.
Di Sumatera Utara, peredaran narkoba sudah menjadi ancaman serius. Hutagaol mengaku, hampir setiap hari menerima laporan tangkapan tersangka narkoba. "Dari Madina, Samosir. Ini kan berarti peredarannya sudah merambah pelosok desa," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaNarkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnya