Polda Sumsel siap proses laporan dugaan politik uang di pilkada
Merdeka.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti laporan dugaan politik uang saat proses pemilihan kepala daerah (pilkada). Dia meminta masyarakat percaya penuh terhadap kinerja aparat kepolisian.
Saat ini terdapat tiga laporan dari tiga daerah yang menggelar pilkada yakni di Kabupaten Banyuasin, Lahat, dan Muara Enim. Namun hanya Kabupaten Lahat yang secara resmi melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sedangkan sisanya sebatas aduan masyarakat.
"Baru tiga yang masuk, satu laporan resmi dan dua aduan masyarakat. Semuanya masuk ke Gakkumdu," ungkap Zulkarnain, Rabu (4/7).
Penyidik kepolisian akan memproses kasus itu jika sudah mendapat rekomendasi dari Gakkumdu disertai dengan barang bukti. Jika memenuhi unsur pidana dan dinyatakan lengkap, bakal dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses sidang.
"Kami siap proses, tapi menunggu kajian dari penyidik Gakkumdu dulu. Nanti di pengadilan akan diputuskan apakah terbukti politik uang atau tidak. Jika terbukti, dikenakan UU Pemilu," tegasnya.
Zulkarnain meminta masyarakat percaya dan menyerahkan kasus dugaan politik uang pada hukum yang berlaku. Jika pun melakukan unjuk rasa, dia mewanti-wanti para pendukung pasangan calon untuk tidak berbuat anarkis yang dapat menimbulkan permasalahan baru.
"Demo dan unjuk rasa boleh, tapi jangan melawan hukum, tidak anarkis, apalagi sampai melukai anggota yang bertugas mengamankan. Jangan main hakim sendiri," kata dia.
"Saya jamin polisi netral, itu harga mati," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaSatgas Gakkumdu Usut 17 Kasus Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang
Total 75 laporan hasil dari penyidikan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca SelengkapnyaBuka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca Selengkapnya