Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Riau tetapkan Ketua DPRD Bengkalis tersangka korupsi bansos

Polda Riau tetapkan Ketua DPRD Bengkalis tersangka korupsi bansos Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi (HW) tersangka baru terkait dugaan korupsi penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan, penetapan ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. "Hasilnya gelar perkara, Polda Riau secara resmi menetapkan HW sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pencairan dana hibah Bengkalis tahun 2012," ujar Guntur kepada merdeka.com Senin (2/5).

Menurut Guntur, Heru ditetapkan sebagai tersangka karena sudah terpenuhi dua alat bukti terkait dugaan keterlibatannya. Termasuk keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dari Depdagri dan BPKP.

"Termasuk surat-surat (dokumen) permohonan dana Hibah, pencairan, SPM, termasuk audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP dan lainnya," kata dia.

Dalam kasus ini, sebelumnya Heru merupakan anggota DPRD Bengkalis priode 2009-2014. Setelah terpilih lagi untuk priode berikutnya, Heru diangkat sebagai ketua DPRD Bengkalis untuk priode 2015-2020.

"Dalam kasus ini, tersangka HW diduga ikut terlibat dalam kasus dana Bansos Bengkalis bersama tersangka lainnya, dengan kerugian negara sebesar Rp31 miliar tersebut," katanya.

Sebelumnya, Polda Riau turut menyeret beberapa pejabat pemerintahan kabupaten Bengkalis sebagai tersangka. Ada yang sudah vonis, ada juga tersangka yang telah menjadi terdakwa dan masih dalam proses di pengadilan.

Diantaranya, mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh masih proses pemberkasan untuk pelimpahan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, dia masih ditahan Kejati Riau bahkan hingga perpanjangan masa tahanan. Selain itu, mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah juga terseret dalam kasus ini. Jamal divonis 8 tahun penjara oleh PN Pekanbaru, dia pun langsung banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Kasus ini juga turut menyeret empat mantan dan anggota DPRD Bengkalis diantaranya, Hidayat Tagor, Rismayeni, Purboyo dan Tarmizi serta Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis Azraifiani Aziz Rauf.

Dalam dakwaan Jamal Abdilah, disebutkan ada 11 orang anggota DPRD Bengkalis priode 2009-2014 yang diduga ikut menikmati ‎dana bansos itu berdasarkan audit BPKP RI, diantaranya Suhendri Asnan Rp 280.500.000, Dani Purba Rp 60 juta, Mira Roza Rp 35 juta, Yudi Rp 25 juta, Heru Wahyudi Rp 15 juta dan Amril Mukminin (bupati Bengkalis saat ini) Rp 10 juta.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya