Merdeka.com - Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan korupsi di Bank Riau Kepri Syariah. Langkah ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka END (56) mantan Kepala Cabang Pembantu Syariah Duri.
"Ya betul. SPDP-nya sudah kami kirim ke Kejati Riau," Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo kepada merdeka.com, Kamis (16/3).
Perwira menengah jebolan Akpol 1996 itu memaparkan, dengan adanya 3 sprindik baru, maka polisi segera menetapkan sejumlah tersangka baru pula. Barang bukti kasus yang merugikan negara Rp1,1 miliar itu sudah dikantongi penyidik.
Sebelumnya, END (56) ditangkap tim yang dipimpin Kompol Teddy Ardian di Yogyakarta pada 19 Januari 2023. Teddy menyatakan, END diduga melakukan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah atau penyaluran kredit usaha kecil yang tidak sesuai prosedur kepada debitur perorangan tidak sesuai dengan ketentuan (SOP).
"Perbuatan END itu terjadi pada periode Mei 2013 sampai dengan Agustus 2013 di BRK Capem Syariah Duri," kata Teddy.
Saat itu END bertugas sebagai pimpinan BRK Cabang Pembantu Syariah Duri, Kabupaten Bengkalis. Dia diduga memberikan pembiayaan kredit usaha mikro dan kecil murabahah (UMKM) kepada empat debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
"END memberikan pembiayaan ib kredit usaha mikro dan kecil murabahah kepada 4 debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Atas penyaluran pembiayaan tersebut PT BRK mengalami kerugian," ucap Teddy.
Advertisement
Polisi menyita barang bukti fotokopi SK Direksi BRK Nomor: 134/KEPDIR/2008, tanggal 03 November 2008 tentang SOP Pembiayaan ib Usaha Mikro dan Kecil. Resume Executive Summary No.03/PW.03/WAS/2014, tanggal 03 Juli 2014. Fotokopi dokumen kredit 4 debitur. fotokopi yang telah dilegalisir sesuai aslinya print out inquiry rekening BRK milik debitur.
"Dari identitasnya, tersangka END merupakan warga Karangjenjem Kelurahan Sargonohardjo Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman, DIY," jelasTeddy.
Berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (APPKK) dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau, akibat penyaluran pembiayaan itu, PT BRK mengalami kerugian mencapai Rp 1.103.660.905,27. Perbuatan itu diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [yan]
Baca juga:
Kronologi Henry Surya jadi Tersangka Lagi di Kasus Indosurya setelah Divonis Lepas
Bos KSP Indosurya Henry Surya Kembali Ditahan Bareskrim
KPK Dalami Kepemilikan Usaha Sarang Burung Walet Eks Sekretaris MA Nurhadi
Ubah Aset Pemerintah Jadi Milik Pribadi, Lurah hingga Pegawai BPN di Palembang Dibui
KPK Sebut Kasus Korupsi Bansos Kemensos Rugikan Negara Ratusan Miliar
Polisi Kembali Tetapkan Henry Surya Tersangka Kasus Indosurya
RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Ditutup Sejak 31 Maret 2023
Sekitar 10 Menit yang laluPunya Alat Bukti, KPK Siap Hadapi Gugatan Lukas Enembe di PN Jaksel
Sekitar 22 Menit yang laluRafael Alun Bantah Terima Gratifikasi, KPK: Sampaikan Langsung ke Penyidik
Sekitar 59 Menit yang laluPanglima TNI Lepas Prajurit ke Papua: Gangguan Bersenjata Harus Dilawan Pakai Senjata
Sekitar 1 Jam yang laluSerap Aspirasi, AHY Kunjungi Pondok Pesantren di Bandung Barat
Sekitar 1 Jam yang laluLukas Enembe Gugat KPK ke PN Jaksel, Ini Alasannya
Sekitar 2 Jam yang laluAmplop Merah Politikus di Masjid yang Bikin Heboh
Sekitar 2 Jam yang lalu25 Rumah Warga Aceh Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa
Sekitar 2 Jam yang laluKomisi III DPR Tersengat Ucapan Mahfud
Sekitar 2 Jam yang laluMahfud MD vs Komisi III Bahas Transaksi Janggal Rp349 T, Sampai Bawa-Bawa Kepala BIN
Sekitar 3 Jam yang laluKPK: Senjata Api di Rumah Dito Mahendra untuk Tempur, Ada Peluru Tajamnya
Sekitar 3 Jam yang laluIndonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, JK: Gara-Gara Tak Jalankan Komitmen
Sekitar 4 Jam yang laluTerminal Tirtonadi Solo Siapkan Skema Khusus Hadapi Puncak Mudik Lebaran 2023
Sekitar 4 Jam yang laluCatat! Tips Menghindari Macet Berjam-jam Saat Mudik Lebaran 2023
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 18 Jam yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 19 Jam yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 19 Jam yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 20 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluMomen Persija Tumbangkan Persib 2-0, Persaingan Runner Up Makin Ketat
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami