Polda Riau Sita 2 Bus Hasil TPPU Investasi Bodong Sosis dan Yogurt

Merdeka.com - Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau menyita 2 bus dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penipuan investasi bodong minuman Cimory dan sosis Kanzler. Dalam kasus itu, korbannya merugi hingga Rp51 miliar lebih.
"Sudah kita sita aset berupa 2 bus diduga hasil TPPU dugaan penipuan investasi Cimory dan sosis Kanzler," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo kepada merdeka.com, Sabtu (10/6).
Teguh mengatakan, dalam kasus ini Subdit II Tindak Pidana Perbankan Reskrimsus di bawah komando Kompol Teddy Ardian menetapkan tersangka berinisial MA. Dia merupakan seorang perempuan berusia 34 tahun.
"Dari rangkaian penyidikan, didapat sejumlah aset berupa 2 bus ini. Bus itu dibeli MA menggunakan uang hasil penipuan investasi Cimory dan sosis Kenzler," kata perwira menengah jebolan Akpol 1996 itu.
Kompol Teddy menambahkan, MA merupakan seorang wanita pebisnis yang menjalankan usaha investasi penjualan produk minuman susu merek Cimory dan makanan sosis merek Kanzler di swalayan. Bisnisnya menjalar hingga ke beberapa daerah di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Jambi, Lampung, Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).
Namun dalam perjalanan bisnisnya, ternyata MA diduga melakukan penipuan. Seorang pemodal bernama Ela Diana melaporkan MA karena merasa dirugikan puluhan miliar.
"MA ditangkap karena melakukan penipuan berkedok investasi yang merugikan korban atau investor sebesar Rp51.248.000.500," kata Teddy.
Menurut Teddy, perbuatan MA menimbulkan kerugian korban. Lalu dari hasil penipuan itu, MA diduga hasil TPPU melalui transaksi-transaksi sebagai upaya untuk menyembunyikan, menyamarkan, atau menutupi harta kekayaan.
"Ma melakukan dugaan penipuan investasi itu sejak Desember 2020 hingga November 2021," jelasnya.
Ternyata, MA dilaporkan ke beberapa kesatuan polisi karena sejumlah pidana yang menjeratnya. Di antaranya, ke Polresta Pekanbaru, Ditreskrimum Polda Riau, dan Ditreskrimsus Polda Riau.
Untuk laporan dugaan penipuannya di Polresta Pekanbaru, perkara MA telah bergulir hingga ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. MA dihukum pidana selama 3,5 tahun penjara.
Sementara laporan di Ditreskrimsus Polda Riau, dia dihukum penjara selama 4 tahun. Dia dinyatakan bersalah melakukan penipuan, dan mengakibatkan kerugian investor sebesar Rp51.248.000.500.
Saat ini, MA menghadapi kasus pencucian yang yang disidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau. Aset-asetnya disita demi penegakkan hukum atas laporan korban.
" MA melakukan transaksi keuangan baik berupa transaksi tunai maupun transfer ke rekening-rekening lain yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dalam kegiatan usaha investasi tersebut. Selanjutnya MA membeli harta kekayaan dari hasil dugaan penipuan itu," pungkas Teddy.
Atas perbuatannya itu, MA dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. MA terancam dipenjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Kelas Bintang Menikah di Kantor Polisi, Begini Penampakannya
Dua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya


Potret Lawas Letkol Untung Komandan Tjakrabirawa Pemimpin G30S PKI Ditangkap di Tegal, Nyamar Jadi Warga Biasa
Berikut potret pentolan Pasukan Tjakrabirawa yang memimpin G30S PKI ketika ditangkap di Tegal.
Baca Selengkapnya


Potret Lawas Anies Baswedan Masih SMA Ketemu Seorang Menteri Tahun 1989, Kini Berjumpa lagi Usianya Sudah 93 Tahun
Potret lawas Anies Baswedan bersama mantan Menteri Lingkungan Hidup .
Baca Selengkapnya


Momen Ameena Bikin Jokowi Gemas, Ikut Catwalk sama Atta Aurel di Acara Istana Berbatik
Ameena Hana Nur Atta, anak dari pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah sukses membuat Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo atau Jokowi gemas.
Baca Selengkapnya


Potret Cinta Laura Tampil Stunning Pakai Gaun Transparan Hadiri Acara di Paris, Pose Bareng Enzy Storia & Tasya Farasya
Cinta Laura kini tengah berada di Paris untuk menghadiri sebuah acara. Penampilannya cantik dan stunning abis.
Baca Selengkapnya

Cek Rekening Tujuan Sebelum Transaksi Online, Jangan Asal Transfer
Penting mencari tahu sebelum melakukan transaksi caranya dengan mengecek terlebih dahulu nomor rekening.
Baca Selengkapnya

Sosok Yoan Sandradyta, Selebgram yang Dukung Pembakaran Lahan hingga Anggap Remeh Bahaya Kabut Asap
Selebgram Yoan Sandradyta menjadi sorotan setelah videonya berisi dukungan pembakaran lahan dan menganggap remeh kabut asap viral di media sosial.
Baca Selengkapnya

Tak Punya Uang saat Naik Bus, Wanita ini Lakukan Aksi Nekat ke Pengamen 'Lu Sering Lihat Muka Gue Bang'
Ia mendapatkan keberuntungan saat tak membawa uang ketika sedang naik bus. Wanita itu nekat melakukan aksi pada seorang pengamen.
Baca Selengkapnya

Potret Pati Polri Zaman Taruna Kini Bintang Satu, Ayahnya Ternyata Mantan Kapolri
Beredar di media sosial potret salah seorang pewira tinggi (Pati) Polri saat menyandang status Taruna. Siapakah sosoknya? Berikut ulasannya.
Baca Selengkapnya

Momen Lawas Presiden Megawati Lantik AHY jadi Perwira TNI, Sempat Terbalik Pasangkan Pangkat
Pelantikan tersebut diselenggarakan secara resmi pada 23 tahun yang lalu. Ada kejadian tak terduga pada saat proses pelantikan tersebut.
Baca Selengkapnya

Momen Jenderal Bintang 2 Polri jadi Sopir Bentor, Gayanya jadi Sorotan
Gaya seorang jenderal 2 Polri menjadi sorotan saat sedang mengendarai bentor. Momen ini diambil saat ia mengunjungi salah satu candi yang berada di Jambi.
Baca Selengkapnya

Ngeri, Prajurit Kowal TNI Ucapkan Selamat Naik Pangkat ke Perwira & Tamtama dari Ketinggian 4 Ribu Kaki
Kowad itu memberikan ucapan selamat saat sedang melakukan terjun dari ketinggian. Sehingga ini menjadi persembahan begitu spesial.
Baca Selengkapnya