Polda Papua Barat Amankan Sepucuk Senjata Api Rakitan, 2 Orang Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Dua orang ditangkap terkait temuan senjata itu.
Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Tornagogo Sihombing di Manokwari, Kamis (6/5), mengatakan, pihaknya mengamankan senjata api rakitan itu pada Operasi Pekat di Maruni, Kabupaten Manokwari, 30 April 2021.
Dua orang yang ditangkap terkait senjata api itu, yakni CA dan EM, sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih mendalami tujuan penggunaan senjata api itu.
Tornagogo mengatakan, senjata api yang diamankan di wilayah hukumnya selama ini berasal dari luar Papua Barat dan biasanya untuk mahar perkawinan. Menurutnya, hal ini keliru dan menyimpang dari aturan budaya yang sebenarnya. Sebab jika nantinya terjadi masalah, sudah pasti senjata api itu disalahgunakan dan dapat menghilangkan nyawa orang lain.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat Papua Barat yang masih menyimpan senjata api untuk kepentingan mahar perkawinan agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian maupun TNI agar tidak disalahgunakan.
"Masyarakat yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api tidak diproses namun akan dirangkul. Papua Barat aman sehingga mari kita membangun Papua Barat dengan baik tanpa kekerasan," ujarnya seperti dilansir Antara.
Dia menambahkan bahwa dalam operasi pekat itu, aparat juga mengamankan satu orang pemilik senjata airsoft gun berinisial HP dan satu orang pemilik senjata angin berinisial AR. Keduanya juga masih diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba HRR mengeluarkan senjata pistol yang dipakai dengan maksud menakut-nakuti korban JPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi dan pegawai negeri di Papua Nugini mogok kerja karena gajinya dipotong.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca Selengkapnya