Polda NTT Bongkar Lima Jenis Perjudian, Bekuk Enam Pelaku
Merdeka.com - Menjalankan perintah Kapolri untuk memberantas segala jenis judi, Polda NTT bersama Polres jajaran berhasil mengungkap lima jenis kasus perjudian.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, pengungkapan kasus judi dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTT sebanyak satu kasus, Polres Sikka satu kasus, Polres Alor satu kasus, Polres Manggarai Barat satu kasus dan Polres Ende satu kasus.
"Sejak 18-20 Agustus 2022 sebanyak lima kasus judi berhasil diungkap oleh Polda dan Polres," katanya, Sabtu (20) pagi.
Menurut Ariasandy, lima kasus judi yang berhasil diungkap tersebut adalah, judi jenis togel, judi domino, judi bola guling dan judi ayam. Enam orang pelaku juga diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Ini bentuk komitmen Polri dan Bapak Kapolda NTT dalam memberantas penyakit masyarakat, di antaranya judi yang meresahkan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, polres-polres lain masih melakukan lidik dan diharapkan segera melaporkan hasil penindakannya. "Ini menunjukkan bahwa Polda NTT tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas," tegasnya.
Ariasandy mengimbau masyarakat untuk ikut memberantas judi, dengan cara melaporkan kepada pihak berwajib jika terdapat praktik-praktik yang mencurigakan di lingkungannya.
"Jika ada informasi judi segera informasikan kepada kami, akan kami tindak lanjuti," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal TNI Melongo Melihat Pria Asal Papua Miliki Tinggi 149 CM Lolos Jadi Polisi 'Bisa Masuk'
Seorang jenderal TNI kaget melihat anggota Polisi asal Papua yang hanya bertinggi badan 149 cm, bisa masuk karena setia terhadap NKRI.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Polantas & Anggota TNI di NTT Ribut di Jalan, Pemicunya Bisikan 'Saya Anggota'
Anggota Kodim 1621/TTS berinisial JT dan anggota Sat Lantas Polres TTS berinisial H terlibat salah paham.
Baca SelengkapnyaPangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting
Jenderal TNI tersebut mengaku bangga dapat bertemu sembari memberi pesan mendalam ke prajurit yang telah menjalankan operasi khusus.
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Maruli Simanjuntak Doktrin Ratusan Prajurit TNI: Jangan Berpikir Mau Kaya
Pesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya
Baca SelengkapnyaTerungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca Selengkapnya