Polda Metro Temukan Satu Lagi Akun yang Sebarkan Video Syur Mirip Gisel Secara Masif
Merdeka.com - Direskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan patroli siber untuk mencari akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel secara masif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya kembali menemukan satu lagi akun media sosial yang memviralkan video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Penyidik pun masih berupaya mengidentifikasi pemilik akun.
"Ada satu akun didalami penyidik siber. Diduga menyebarkan video syur mirip Gisel lebih masif lagi," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (16/11).
Yusri menyampaikan, kepolisian terus menelusuri akun-akun yang mengunggah video syur mirip Gisel sambil mencari sosok yang menyebarkan pertama kali.
"Nanti semua pasti berjalan, kami amankan dahulu orang yang menyebarkan secara masif, nanti mengerucut ke orang yang pertama kali menyebarkan termasuk siapa yang di dalam video itu," ujar dia.
Yusri menerangkan, kepolisian hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap ahli IT. Orang itu pun bersedia datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
"Kami butuhkan keahlian beliau di sini sebagai tindak lanjutnya penyelidikan kasus video syur mirip Gisel," ujar dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia. Polisi menyebut keduanya menyebarkan secara masif di akun twitter pribadi. Tujuannya demi mendapatkan banyak pengikut di media sosial.
Tersangka Bukan Anak-Anak
Yusri juga menepis kabar dua tersangka penyebar video mirip Gisel adalah anak-anak. Keduanya sudah berusia dewasa PP (26), dan MM (24).
"PP usianya 26 tahun. Sementara MM usianya 24 tahun," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Yusri menerangkan, pelapor video syur mirip FD dan PR melampirkan lima akun media sosial. Namun, Yusri tegaskan belum tentu pemilik akun yang dilaporkan ditetapkan sebagai tersangka. Yusri menegaskan, penyidik mengejar penyebar video syur secara masif.
"FD dan PR mempolisikan masing-masing lima akun. Pertanyaan apakah 5 akun di tetapkan tersangka? belum tentu. Misal pelapor melihat akun @xxx apakah jadi tersangka? Ternyata dia bukan penyebar masif. Ya belum tentu ditetapkan tersangka," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPengelola mengaku pemasang video tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya