Polda Metro tegaskan Rosiana dan Aiman cuma diperiksa sebagai saksi
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik melakukan pemanggilan terhadap jurnalis senior Pimred Kompas TV Rosiana Silalahi dan presenter Aiman Witjaksono sebagai saksi terkait laporan yang dibuat oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap peneliti ICW Donal Fariz.
"Hari ini agenda pemeriksaan sebagai saksi ya dari Kompas TV ya mbak Rosi dan Mas Aiman. Jadi penyidik menanyakan kepada yang bersangkutan kepada dua saksi ini berkaitan dengan program tersebut programnya seperti apa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Selain menanyakan yang berkaitan dengan program, penyidik juga menanyakan kepada keduanya soal perencanaan tayangan program Aiman tersebut di Kompas TV.
"Ya seputar itu. Dan kemudian ada jawaban dari pada narasumber jadi sekitar itu saja dipertanyakan untuk saksi dari Kompas TV itu," ujarnya.
Saat ditanyakan soal Aiman yang mengatakan jika program tersebut merupakan produk jurnalis yang dilindungi UU Pers, Argo menjelaskan, kasus ini bukan sengketa kepada medianya tetapi pada narasumbernya.
"Jadi ini yang kita sengketa itu bukan dengan media ya, tetapi ada narasumber yang ngomong dalam satu program. Jadi ini tolong dikesampingkan di situ. Kita akan tetap memeriksa media ini sebagai saksi apakah benar program itu ada di media tersebut," ujarnya.
Argo menjelaskan, pihak yang dilaporkan oleh Brigjen Aris bukan medianya, melainkan ucapan dari pada narasumber (Donal Fariz, peneliti ICW) tersebut. "Yang dilaporkan kan masalah ngomongnya itu seseorang yang ngomong dalam satu program. Ini bukan masalah programnya, bukan masalah medianya," ujarnya.
Argo pun menambahkan, pihaknya nanti akan memanggil pihak Dewan Pers sebagai saksi ahli. Selain memanggil Dewan Pers, pihaknya juga akan memanggil terlapor. "Untuk panggil Dewan Pers, nanti kita lihat itu. Perkembangan penyidik untuk sementara itu bertahap. Terlapor juga akan dipanggil nanti, kalau semua saksi-saksi sudah diperiksa nanti mungkin kita periksa," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidik KPK, Brigjen Aris Budiman melaporkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, terkait wawancara eksklusif di program Aiman Kompas TV dengan narasumber. Laporan itu juga sudah diterima polisi dalam laporan bernomor LP 4219/IX/PMJ pada 5 September 2017.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaAlasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaGugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro
Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaPutusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaLawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaAlasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca Selengkapnya