Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro tegaskan punya sertifikat bangun rusun anggota di Kapuk Poglar

Polda Metro tegaskan punya sertifikat bangun rusun anggota di Kapuk Poglar Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. ©2017 merdeka.com/anisatul umah

Merdeka.com - Polda Metro Jaya tahun ini akan membangun rumah susun untuk anggotanya di kawasan Kapuk Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat. Namun sejumlah warga yang tinggal sejak lama di lahan seluas 1,5 hektar itu menolak dipindahkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, sebelumnya Polda telah memberi somasi untuk warga untuk meninggalkan tanah tersebut. Pihaknya juga telah memegang sertifikat sah yang telah dimenangkan saat sidang perdata.

"Kalau tanah itu misalnya milik Polda Metro Jaya, kalau kita mau minta boleh enggak? Boleh, kan milik Polda Metro Jaya sudah digugat sidang perdata yang memegang sertifikat yang sah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).

"Yang penting kita punya sertifikat sah untuk tanah itu, dan kita kasih somasi untuk mereka," tambahnya.

Polisi sendiri melayangkan surat somasi untuk warga setempat pada 11 Oktober 2016, 28 Oktober 2016, dan 23 Desember 2017. Setelah melakukan somasi, polisi memasang spanduk yang meminta warga segera mengosongkan daerah tersebut.

Argo mengatakan kasus lahan itu sudah disidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Terlebih, bila ada pengusaha yang merasa memiliki lahan di sana, Argo menginstruksikan untuk mengkroscek apakah pengusaha tersebut membayar pajak bangunan atau tidak.

"Jadi gini, kan sudah ada sidang perdata sudah disidang dilakukan di pengadilan dari keputusannya sertifikat hak milik, atau sertifikat Polda Metro Jaya itu sah di sana. Misalnya juga pengusaha-pengusaha di sana 8 orang itu, misalnya tinggal di sana apakah dia bayar pajak? Sudah berapa tahun di situ? Keuntungannya berapa? Kan gitu," terang Argo.

Argo bercerita, bahwa dulu area Kapuk Poglar diperuntukkan sebagai lahan garapan warga namun bukan untuk tempat tinggal.

"Iya dulu kan suruh garap daripada kosong kan gitu, kemudian tanah itu kan dari yang garap dikasihkan ke orang lain kan di situ. Sekarang sertifikat itu namanya sertifikat sah toh, dia mempunyai surat garapan saja," ujarnya.

Rencana pembangunan rumah susun dua tower itu dilaksanakan 8 Februari nanti dan diperuntukkan bagi anggota Polda Metro Jaya. Mabes Polri juga telah menyiapkan dana untuk membangun rusun tersebut.

"Anggota Polda kan banyak yang belum mempunyai rumah, banyak yang kontrak, banyak yang punya keluarga. Akan kita buat rumah susun di sana untuk anggota Polda. Kan kasian itu ke sana kemari rumahnya jauh pulang malam kecapekan," papar Argo.

Dengan hal itu, Jumat (26/1) pagi tadi puluhan warga Kapuk Poglar, Jakarta Barat RT 07 RW 04 menyambangi Balai Kota DKI Jakarta Pusat dan mengadu kepada Gubernur Anies Baswedan untuk mencari solusi dari konflik lahan tempat tinggal mereka dengan Polda Metro Jaya.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.

Baca Selengkapnya
Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan

Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan

Polda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Segera Dipecat

Jadi Tersangka, Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Segera Dipecat

Polda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya

Baca Selengkapnya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Gerebek Kandang Anjing Pelacak K9 Polda Metro Jaya, Begini Penampakannya yang Curi Perhatian

Gerebek Kandang Anjing Pelacak K9 Polda Metro Jaya, Begini Penampakannya yang Curi Perhatian

Ada kolam renang, begini penampakan kandang anjing pelacak K9 di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya