Polda Metro sudah periksa 7 saksi dalam kasus dwelling time
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan suap proses bongkar muat (dwelling time) Pelabuhan Tanjung Priok. Kasus tersebut melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif Partogi Pangaribuan.
"Total ada 7 saksi yang kita periksa. Dari Kemendag ada 6 (orang), 1 (orang) dari orang umum," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8).
Namun, Mujiono tidak menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaan tersebut.
"Saya tidak bisa membahas materi pemeriksaan. Sekarang kita sedang melengkapi berkas perkara ini," terangnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menyebutkan ada 5 saksi yang diperiksa dan semuanya adalah pihak internal Kemendag, termasuk pejabat.
Mereka adalah Sekjen Kemendag Gunaryo, Irjen yang juga menjabat Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Karyanto Supri, dan 3 orang staf khusus di Kemendag yakni Gumardi, Rinaldi, dan Ardiyansyah Parman.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPenampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro
ETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya