Polda Metro sebut proses masih panjang buat tahu siapa yang bermain di reklamasi
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga kini terus mengusut kasus dugaan korupsi pulau reklamasi pantai Jakarta Utara. Kemarin, penyidik telah meminta keterangan dari Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kita masih proses jalan terus. Kemarin ada yang dipanggil dan diperiksa dari pukul 10 sampai 4 sore," Kata Kasubdit Sumdaling Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo, Jumat (24/11).
Dia mengatakan, proses ini masih sangat panjang untuk mengetahui siapa yang bermain dalam perkara ini. Sebab, penyidik hingga kini masih terus meneliti berkas-berkas juga dokumen atas mega proyek itu.
"Nanti kalau gelar perkara sekarang kalau diungkap nanti nguap semua itu barang. Proses ini panjang, kita penelitian dokumen, regulasi, penggunaannya, apa digunakan benar apa tidak, pengumpulan dokumen pendukung, kan masih konfirmasi, kecocokan data dan keterangan," ujarnya.
Sutarmo menuturkan, akan memanggil pejabat dari pemerintah daerah, kementerian, dan pihak pengembang.
"Sudah bisa saya pastikan itu," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi pantai Jakarta Utara di Pulau C dan D.
"Ada beberapa pulau, kami akan analisis kembali. Kemarin ada pulau C dan D," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Senin (6/11).
Dugaan korupsi yang sedang disidik polisi yakni soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) proyek reklamasi di Pulau C dan D. Selain itu, polisi juga akan memeriksa seluruh pulau reklamasi tersebut.
"Kami bertahap ya," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jagoan Kriminal Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Jenderal Penyidik di Mabes Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut selain promosi, terdapat empat PJU Polda Metro yang juga mendapat rotasi jabatan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Imbau Pengusaha Tidak Pasang Iklan Kampanye Politik pada 12 Videotron di Pos Lantas
Polda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaFOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta
Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnya