Polda Metro periksa Setya Novanto buat lengkapi BAP Hilman Mattauch
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto. Ketua DPR itu diperiksa sebagai saksi terkait kecelakaan yang menimpanya di Jalan Permata Hijau, Jakarta Barat dan menjerat mantan koresponden Metro TV Hilman Mattauch sebagai tersangka.
"Ya sebagai saksi korban kejadian kecelakaan pada hari Kamis 14 November pukul 18.30 WIB di Jalan Permata Hijau," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).
Halim juga menjelaskan Setya Novanto akan diperiksa untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hilman. Kemudian setelah Setya Novanto diperiksa, pihaknya juga akan memeriksa Hilman kembali.
"Kan nanti ada BAP tambahan apa yang kurang kita akan tambahkan. Karena saat ini tersangka HL ini diproses wajib lapor," ungkap Halim.
Halim mengatakan ada beberapa hal yang akan dikonfimasi kepada Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Yaitu pertanyaan wajib terkait apakah sehat dan siap diperiksa. Halim juga mengatakan Setya Novanto akan diperiksa dengan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan.
"Akan didampingi pengacara apa yang diketahui beliau itu yang akan kita tanyakan," tambah Halim.
Pihaknya memeriksa Setya Novanto di KPK lantaran ingin menjemput bola dan koordinasi dengan pihak KPK.
"Ya kita ambil yang cepat karena koordinasi dengan KPK kita jemput bola melayani beliau dengan membawa penyidik ke sini," tambah Halim.
Pihaknya telah mendapatkan beberapa kesaksian dari Hilman yang sudah menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut. Halim mengatakan Hilman menggunakan handphone saat mengendarai mobil. Kemudian menengok ke belakang sehingga hilang keseimbangan.
"Dan menabrak trotoar jadi sebelum menabrak trotoar ini menurut hasil olah TKP itu 50 km per jam kemudian menabrak trotoar menjadi 38 km per jam. Kemudian menabrak pohon setelah itu 21 km per jam menabrak tiang listrik," ungkap Halim.
Dari pantauan merdeka.com tidak hanya lebih dari 3 orang penyidik Polda Metro Jaya yang hadir di KPK. Kemudian disusul kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan.
Sebelumnya, tersangka kasus e-KTP Setya Novanto sempat akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (21/11) lalu. Namun Ketua DPR RI tersebut meminta ditunda lantaran kesehatannya yang belum pulih.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengelompokkan menjadi dua waktu macet di Jakarta yaitu pada pagi dan petang.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca Selengkapnya