Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro periksa Ahmad Dhani terkait kasus Rachmawati

Polda Metro periksa Ahmad Dhani terkait kasus Rachmawati Ahmad Dhani ditangkap. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Musisi Ahmad Dhani kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dhani tiba di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya tiba sekitar pukul 13.45 Wib, didampingi oleh Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokman.

"Kita dampingi. Dhani diperiksa sebagai saksi untuk Rachmawati," ujarnya di lokasi, Senin (3/1).

Kata Habiburokman, pentolan Dewa 19 itu nantinya akan diperiksa mengenai kedatangannya di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat.

"Paling itu itu doang, pertemuan tanggal 30, 31. Pertemuan di Sari Pan Pacific," katanya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar terhadap tersangka Sri Bintang Pamungkas. Dalam sela-sela pemeriksaan, Dhani mengaku setuju mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya.

"Saya setuju sekali (mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli)," ujar Dhani, Selasa (20/12).

Dalam penyidikan, pihak kepolisian menduga Dhani ikut serta bertemu dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional. Namun, dirinya membantah pertemuan-pertemuan itu terkait upaya makar.

Dalam pertemuan tersebut, Dhani mengatakan mereka hanya membahas kondisi bangsa saat ini dan berniat untuk mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya.

"Sudah sering dilakukan pertemuan untuk kembali ke UUD 45, dan saya yakin Tahun 2017 akan ada sidang istimewa untuk kembali ke UUD 45. Saya yakin sekali," kata dia.

Dalam hal ini Dhani bahkan mengklaim seluruh partai politik telah setuju untuk mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli. "Tinggal satu partai yang belum setuju, yaitu PDIP," tegas Dhani.

Calon Wakil Bupati Bekasi itu bahkan mengklaim, usulan mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli telah disetujui oleh pimpinan DPR dan MPR.

"Sudah setuju, DPR sudah setuju silakan tanya ke Ketua MPR. Jadi tidak perlu gerakkan massa," pungkasnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.

Baca Selengkapnya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah

Baca Selengkapnya