Polda Metro Mulai Usut Kasus Peretasan Media Tirto.id dan Tempo.co
Merdeka.com - Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami laporan Tirto.id dan Tempo.co yang mengaku telah diretas. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Sementara masih kita dalami kemarin baru LP nya masuk, kemudian nanti akan ditangani oleh tim Cyber Krimsus Polda Metro Jaya, nanti akan dipelajari dulu karena ini masih tahap penyelidikan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/8).
Usai dipelajari, penyidik nantinya akan meminta keterangan dari pelapor dengan membawa bukti-bukti. Namun, Yusri belum mengetahui kapan pelapor akan dimintai keterangannya.
"Mudah-mudahan kita jadwalkan secepatnya, tapi sekarang ini memang laporanya masih kita dalami karena kan ini masalah UU ITE ya di Pasal 32 di mana ada dugaan unsur-unsur menghilangkan kemudian menambahkan bahkan juga mencuri satu data informasi maupun dokumen informasi," katanya.
"Ini mudah-mudahan bisa cepat kita bisa dalami semuanya kita akan panggil semuanya dan kita melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, dua perusahaan media online nasional yakni Tirto.id dan Tempo.co, mendatangi Gedung Mapolda Metro Jaya guna melaporkan prihal peretasan yang terjadi beberapa Minggu lalu.
Hadir Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra, dan Pemimpin Redaksi Tirto.id, Sapto Anggoro, yang didampingi oleh Direktur LBH Pers Ade Wahyudin dan Direktur Eksekutif SAFEnet.
"Tugas masyarakat sipil dan media sudah selesai, dan kini kita lapor. Tinggal kepolisian yang melanjutkan proses hukumnya. Awalnya kita menyiapkan tiga media yang akan melapor. Tapi yang jadi cuma dua, Tempo.co dan Tirto.id," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8).
"Dalam laporan kita tidak memasukkan pelaku, karena pelaku masih dalam rangka penyelidikan. Jadi masih kosong. Kita juga tidak memasukan akun 'digembok' ke kasus Tempo. Karena itu pun masih belum jelas. Diberikan kewenangan ke kepolisian," kata Ade.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditangkap! Begini Penampakan Sopir Fortuner Ugal-ugalan Punya Title Insinyur Tapi Palsukan Pelat TNI
Dari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPenampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro
ETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang
Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca Selengkapnya