Polda Metro Jaya Tegaskan Larangan Takbir Keliling
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan virus Covid-19 atau corona. Salah satunya yakni dengan tidak melakukan takbir keliling.
"Pertama ya tolong masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah bahwa PSBB di Jakarta ini masih berlaku tidak dikendorkan, apa sih PSBB masyarakat sudah harus tahu batasan apa yang tidak boleh di PSBB," kata Yusri, Jakarta, Jumat (22/5).
Ia mengungkapkan, untuk memastikan tidak adanya takbir keliling. Polisi melalui Babinsanya sudah mulai turun ke setiap kampung-kampung di sejumlah wilayah.
"Jangankan takbiran salat Id aja ditiadakan di rumah aja itu bukan lagi kultur, makanya semua Babinsa di wilayah semua sudah turun sampaikan ke desa-desa (tidak boleh takbiran) dan sampai sekarang tidak ada yang mengajukan (menyelenggarakan takbiran)," ungkapnya.
Yusri menegaskan, pihaknya akan menghalau masyarakat dengan secara persuasif atau humanis dan bukan langsung membubarkannya apalagi secara paksa apabila masih tetap melakukan takbir keliling.
"Kalau tetep ada yang takbiran kita akan halau mereka semua secara persuasif.. Jangan bubarin itu kasar banget, kalau mereka tetep mau melaksanakan itu kan kita punya tiga pilar ini, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan lain-lain. Nanti akan datang kesana, secara persuasi humas akan sampaikan sebaiknya jangan, kan beda kalau bubarin," tegasnya.
Ia mengungkapkan, tidak akan berhenti untuk melakukan patroli selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Terlebih, jelang malam takbir.
"Iya kita akan tetap patroli, PSBB kan tetep patroli juga, tim satgas juga patroli, operasi ketupat juga patroli juga sama itu," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa kakak Pierre W.G Abraham yang berinisial T
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya