Polda Metro Jaya Jamin Kesehatan & Asupan Makanan Rizieq Selama di Bui
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menjamin kesehatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab selama mendekam di balik jeruji. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan kondisi Rizieq saat ini dalam keadaan sehat.
"Kondisi saudara Rizieq Syihab, sampai dengan siang ini kondisinya sehat," kata Yusri kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya pada Senin (14/12).
Menurut Yusri, pihaknya tetap memantau kesehatan Rizieq sama seperti tahanan lainnya. Dengan memastikan kesehatan makanan sesuai standart operasional prosedur (SOP)
"Tetap dilakukan sesuai SOP yang ada termasuk untuk pengecekan security food-nya ada. Pengecekan kesehatan juga dilakukan terus sampai siang tadi kondisi sehat walafiat," kata Yusri.
Pada kesempatan yang lain, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyampaikan kondisi Pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab di balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya. Munarman mengatakan, Habib Rizieq tetap tampak gembira dan sehat.
"Habib Rizieq alhamdulillah, sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum," kata Munarman kepada wartawan, Senin (14/12).
Kemudian, Habib Rizieq pun menyampaikan pesan yang disampaikan Munarman untuk tetap mengawasi dan mengawal proses pengusutan kasus baku tembak antara polisi dan laskar FPI di Tol Cikampek yang berujung tewasnya enam Anggota FPI.
"Beliau menyampaikan pesan jangan berhenti berjuang. Dan tidak boleh melupakan, pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," katanya.
"Beliau juga berpesan jangan sampai para syuhada yang enam orang ini menerima apa yang disebut spiral kekerasan. Apa itu spiral kekerasan? Itu kekerasan yang berulang dan terus berlanjut kepada korban yang sudah dibunuh," tambahnya
Sekadar informasi, jika saat ini Rizieq sedang ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan. Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rizieq Ditahan Selama 20 Hari
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penahanan dilakukan atas rekomendasi penyidik yang menangani kasus dugaan pelanggaran Covid-19 pada kegiatan di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan penyidik menilai perlu menahan Rizieq Syihab.
"Kami tahan selama 20 hari ke depan terhitung dari 12 Desember 2020 sampai 31 Desember 2020," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12) dini hari.
Sementara itu untuk alasan penahanan, Argo menyebutkan kalau itu adalah pertimbangan dari penyidik berdasarkan sisi obyektif dan subyektif.
Objektif ancaman di atas 5 tahun, sedangkan subjektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tersangka tidak mengulangi perbuatannya, serta untuk mempermudah proses penyidikan," papar dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan
Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaBegini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPria Mabuk yang Tenggelam Akhirnya Ditemukan 9 Km dari Lokasi Hilang, Kondisinya Mengenaskan
Korban diduga dalam kondisi mabuk saat berada di pinggir sungai
Baca SelengkapnyaDemi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak
Demi keamanan Brigpol Siti Fatimah Yulius rela membawa sang buah hati menjaga kotak suara pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaKondisi Terkini Relawan Prabowo-Gibran yang Ditembak Orang Misterius di Sampang
Saksi yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut berjumlah 11 orang.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnya