Polda Metro Jaya gerebek gudang lobster ilegal di Tangerang
Merdeka.com - Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek gudang di Pergudangan Parung Harapan Indah Blok B1 2B/2 Pantai Indah Dadap, Jalan Prancis Raya No 2, Dadap, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan ekspor lobster secara ilegal.
"Mereka diduga telah melanggar Undang-undang nomor 7/ 2014 tentang Perdagangan, Pasal 51 Ayat (1) tentang eksportir dilarang mengekspor barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor serta Pasal 112 Ayat (1)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran, Kamis (15/09).
Sebelumnya pada Rabu (31/8) sekira pukul 19.00 WIB lalu, petugas menerima informasi bahwa di gudang tersebut telah dilakukan aktivitas ilegal.
"Kemudian kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan, dan benar saja bahwa di lokasi tersebut kami mendapati dan telah tertangkap tangan ada pelaku yang melakukan perdagangan udang bibit lobster dan udang lobster yang tidak sesuai ketentuan (lobster berukuran di bawah berat 200 gram) dengan ilegal," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah, empat kolam yang berisikan lobster dalam keadaan hidup berbagai jenis yang berukuran di bawah 200 gram dengan jumlah 450 lobster.
Barang bukti kedua, bibit lobster dalam keadaan mati berjumlah 600. Ketiga legalitas PT Jaya Maritim Indonesia. Keempat, bukti packing list pengiriman bibit Lobster ke luar negeri.
"ami juga menemukan koper yang digunakan untuk mengirimkan bibit Lobster," tuturnya.
Pemilik gudang tersebut Wu Cheng Ming alias Jimmy Wu yang juga selaku Komisaris PT Jaya Maritim Indonesia. Sedangkan Ruwini adalah direktur.
Menurut keterangan pemilik, usaha tersebut telah berdiri sejak tahun 2015. Selama tahun ini, PT Jaya Maritim Indonesia sudah mengekspor lobster sebanyak 27 kali dengan nominal penjualan sebesar USD 946,835.02 atau senilai dengan sekitar Rp 12,3 miliar. Tujuan pengiriman ke Vietnam.
Rencananya seluruh lobster yang masih hidup akan dilepas kembali ke Sukabumi, Jawa Barat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil
Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaNelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia
Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah
Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman
Ratusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda
Baca SelengkapnyaPernah Jual Kerupuk hingga Kuli Panggul saat Kecil, Pemuda Surabaya Kini Jadi Bos Lobster Omzetnya Rp100 Juta per Bulan
Berawal dari budi daya lobster di dalam kamar berukuran 3 x 3 meter, ia kini jadi bos lobster di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPotret Ikan Salmon hingga Tuna Asap Dijual di Pinggir Jalan Tuban, Cocok untuk Oleh-Oleh Lebaran
Menjelang Idulfitri, pedagang ikan asap Tuban bisa mengantongi omzet penjualan lebih dari Rp20 juta per hari.
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaJual Ikan Cupang Sering Diremehkan, Berkat Kerja Keras Pria Ini Jadi Anggota Polri dan Kawal RI 42
Sering mendapat cemoohan, penjual ikan cupang ini akhirnya berhasil menjadi anggota polisi.
Baca SelengkapnyaKombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya
Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca Selengkapnya