Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Kelalaian yang Dilayangkan Keluarga Hasya
Merdeka.com - Polda Metro Jaya sedang mendalami laporan yang dilayangkan keluarga mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah Saputra (18). Keluarga menduga ada kelalaian dan pembiaran yang dilakukan AKBP (Purn) Eko Setio BW saat Hasya terlibat kecelakaan.
"Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/2).
Trunoyudo menyampaikan bahwa laporan tersebut akan dikomparasikan dengan hasil rekonstruksi ulang kecelakaan yang telah dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Kamis (2/2) kemarin.
"Ini masuk bagian dari pada itu tentu hasilnya nanti kita dalami," ujarnya
Sebelumnya, diwakili Tim Penasihat Hukum keluarga Hasya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tertabrak melaporkan Eko Setio BW ke Polda. Berkaitan dengan dugaan kelalaian yang dilakukan Eko.
"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (2/2).
Rian berharap Polda Metro Jaya bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk juga menindaklanjuti laporan keluarga yang dilayangkan, ayah Hasya sebagaimana laporan nomor 1497/X/2022/LLJS.
"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnya