Polda Metro Jaya bekuk penculik pengusaha asal Yogyakarta
Merdeka.com - Petugas Polda Metro Jaya meringkus pelaku penculikan terhadap pengusaha asal Yogya bernama Endro Atmoko. Pengusaha yang menjadi korban tersebut disekap selama enam hari di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Petugas sudah menangkap dua dari empat orang pelaku," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi, Herry Heryawan, di Jakarta, Sabtu (19/10).
Sedangkan Kepala Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi, Jeri Reymond Siagian, mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku penculikan dan penyekapan berinisial BD alias Kayun dan SH alias Yoyo.
"Keduanya ditangkap pada hari Sabtu (19/10) pagi," tegas Jeri.
Menurutnya, polisi menerima laporan dugaan penculikan dan penyekapan dari keluarga Endro Atmoko pada tanggal 15 Oktober 2013. Pelaku mengajak bertemu korban di sekitar masjid kawasan Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada tanggal 14 Oktober 2013.
Kemudian, pelaku menculik korban menggunakan mobil ke rumah salah satu tersangka di daerah Bekasi dengan ancaman senjata api mainan. Para pelaku menyekap, memborgol tangan dan menutup mata korban menggunakan lakban dan menganiaya, bahkan mengambil uang korban.
Motif kasus penculikan tersebut, jelas Jeri, diduga korban memiliki utang sebesar Rp 4,9 miliar kepada pelaku berinisial BT. Tersangka BT memberikan uang sebesar Rp 4,9 miliar untuk tim sukses Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Bekasi kepada Endro.
Diduga pemberian uang tersebut untuk mendapatkan jatah tujuh persen dari anggaran melalui proyek di pemerintah daerah bekasi setelah terpilih jadi bupati. Namun, tidak ada realisasinya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya
Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaWejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS
Polda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan
Baca SelengkapnyaGerebek Kandang Anjing Pelacak K9 Polda Metro Jaya, Begini Penampakannya yang Curi Perhatian
Ada kolam renang, begini penampakan kandang anjing pelacak K9 di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaNgumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap
Pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca Selengkapnya