Polda Metro Jaya bahas wacana perluasan lokasi ganjil genap
Merdeka.com - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta membahas wacana perubahan waktu dan perluasan lokasi penerapan aturan ganjil genap.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan, pembahasan tersebut menyusul dengan akan berlangsungnya event Asian Games di ibu kota.
"Perluasan lokasi, pertama itu. Dari mulai S Parman, kemudian Gatot Subroto, kemudian MT Haryono, DI Panjaitan, sampai Hotel Pancoran. Kedua, Benyamin Sueb. Ketiga di Rasuna Said. Keempat di arteri Pondok Indah. Itu baru rencana ya," tutur Budiyanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/4).
Menurut Budiyanto, untuk di Jalan Sudirman-Thamrin diusulkan adanya penambahan waktu. Akhirnya disepakati yang tadinya mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, berubah menjadi mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB.
"Hanya saat Asian Games. Tapi belum pasti. Baru kemarin dirapatkan demikian. Tapi kalau dampaknya bagus, bisa juga (diteruskan)," jelas dia.
Meski begitu, aturan perubahan waktu itu juga akan dikaji untuk jalur lain yang menerapkan ganjil genap. Tentunya penerapan itu juga menyesuaikan dampak dari aturan ganjil genap di Tol Jagorawi.
"Apa yang diusulkan di Sudirman-Thamrin karena dampak daripada gatenya diberlakukan di Jagorawi, kemudian Tangerang-Jakarta, sehingga informasi ada penumpukan di Cawang kemudian di Tomang," tandas Budiyanto.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAdu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca Selengkapnya