Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya akan Terapkan Crowd Free Night saat Malam Tahun Baru

Polda Metro Jaya akan Terapkan Crowd Free Night saat Malam Tahun Baru Pesta Kembang Api Tahun Baru 2020. ©2020 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polda Metro Jaya bersama dengan Kodam Jaya dan Pemerintah Daerah telah menyiapkan sejumlah cara dalam melakukan pengamanan saat pergantian malam Tahun Baru 2021. Salah satunya menerapkan Car Free Night dan Crowd Free Night untuk mencegah timbulnya kerumunan massa saat malam Tahun Baru 2021. Selain itu, petugas juga menyiapkan 5 langkah lain dalam melakukan pengamanan.

"Kita laksanakan Car Free Night dan Crowd Free Nigth di beberapa ruas jalan kota Jakarta, melaksanakan penyekatan perbatasan masuk wilayah DKI Jakarta pada malam tahun baru, patorli skala besar gabungan TNI-Polri, Pemda. Kita laksanakan pembubaran kerumunan, rapid test kepada warga berkerumun dan penindakan hukum pelanggar prokes," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (30/12).

Konsep Car Free Night adalah pembatasan dengan tidak memperkenankan kawasan yang dimaksud dimasuki kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Sedangkan Crowd Free Night adalah pembatasan dengan tidak memperkenankan kawasan yang dimaksud dimasuki oleh pejalan kaki, pesepeda, dan lain-lain.

"Pelaksanaan CFN dan Crowd Free Night di Jalan Sudirman Thamrin dan Banjir Kanal Timur, dilaksanakan mulai 20.00 Wib sampai 03.00 Wib," sambungnya.

Kemudian, kegiatan patroli bertujuan membubarkan masyarakat jika berkumpul di sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Lalu titik laininya yang jadi tradisional malam tahun baru yang massa biasa berkumpul akan ada pengendalian ketat, akan ada patroli skala besar bubarkan kerumunan. Misalnya seputaran tempat wisata Ancol, Kota Tua, TMII sudah tutup, jalan-jalan area Kemang, Pasar Baru, Kelapa Gading masih kerumunan. Maka TNI-Polri dan Pemda akan bubarkan kerumunan dan akan melakukan rapid test kepada yang masih coba-coba berkerumun," jelasnya.

Sambodo menjelaskan, pelaksanaan Crowd Free Night dan Car Free Night akan dilakukan dengan pengalihan arus lalu lintas. Mulai dari Bundaran Senayan sampai Harmoni.

"Jadi misalnya seluruh kendaraan dari arah Jalan Patimura akan kita belokkan ke Sisingamangaraja, tidak ada yang masuk Jalan Sudirman, Jalan Asia Afrika sudah kita sekat dari Hotel Fairmont, untuk Semanggi hanya bisa barat ke timur, timur ke barat, samping Polda sudah tidak bisa turun, atau ke utara tidak bisa," ungkapnya.

"Slipi hanya bisa ke arah Mampang, tidak bisa ke Sudirman atau turun ke Veteran, termasuk Kebon Sirih, Budi Kemuliaan, dan seputar kawasan Patung Kuda, seputar Monas termasuk Merdeka Utara, Timur, Barat, Setalan, steril dari kerumunan sampai ke Harmoni," tambahnya.

Meski ada kebijakan-kebijakan tersebut, mobil ambulans sendiri masih diperbolehkan untuk melewati sejumlah ruas jalan. "Kecuali untuk ambulans yang akan melintas ke RS RS seputaran Sudirman Thamrin atau memang mau tak mau harus lewat Sudirman Thamrin," ucapnya.

Dia menmabahkan, untuk penyekatan di sejumlah perbatasan masuk wilayah DKI Jakarta akan dilakukan di 11 titik seperti di perempatan Pasar Jumat dan Ciledug, perbatasan Tangerang.

"Lalu untuk penyekatan sendiri dilaksanakan di 11 titik, yaitu di ring road Tegal Alur, kemudian permepatan Pasar Jumat dan Ciledug perbatasan Tangerang, perbatasan Jakarta dan Depok di UI, perbatasan antara Jakarta dengan Tangerang itu di Joglo, Kalideres dan Kembangan, perbatasan antara Jakarta-Bekasi itu di Kalimalang, Jalan Raya Bogor dan di depan Polsek Batu Ceper dan termasuk di Harapan Indah," ungkapnya.

Menurutnya, penyekatan yang dilakukan itu bukan berarti semua masyarakat luar Jakarta tidak boleh masuk ke Jakarta. Mereka yang tidak diperbolehkan masuk Jakarta apabila berniat untuk merayakan tahun baru.

"Semua ititk akan dilaksankana penyekatan mulai 8 malam sampai pukul 01.00 Wib di 1 Januari. Yang dimaksud penyekatan kita akan laksanakan filterisasi penjaringan, bukan berarti menutup Kota Jakarta. Tetapi kita akan tutup dari konvoi, dari orang-orang yang diperkirakan akan merayakan malam tahun baru di Jakarta," jelasnya.

"Kami imbau ke seluruh warga Jakarta agar rayakan pergantian tahun 2020 ke 2021 di rumah saja, tidak berkonvoi, tidak rayakan pergantian tahun di jalan. Karena kita sedang pandemi Covid-19," tutupnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa

Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa

Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan

Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan

Polda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya