Polda Metro buru penyebar hoax agenda PKI bangkit di YLBHI
Merdeka.com - Polda Metro Jaya masih melacak akun media sosial yang diduga menyebarkan berita HOAX akan adanya deklarasian dan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Gedung Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Atas kericuhan itu, sebanyak 37 orang diamankan, dan 5 anggota polisi luka-luka.
"Masih kami selidiki. Kenapa ada kegiatan yang sensitif ini di YLBHI ini. Kemudian ada isu di masyarakat yang cepat sekali menanggapi isu itu. Ini masih kami selidiki ya, masih kita cari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9).
Menurut Argo, untuk menelusuri akun-akun HOAX tersebut, polisi akan mencari keterangan saksi dan juga barang bukti.
"Kami perlu saksi, fakta hukum, perlu barang bukti. Tidak bisa pakai asumsi," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis tak mengetahui mengapa massa kembali menduduki Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9) malam. Sebab, awalnya massa sudah membubarkan diri.
"Saya berada di situ bersama bapak Kapolres, bapak Dandim Jakarta Pusat, memberikan pemahaman, pengertian, bahwa di kantor LBH itu, tidak ada kegiatan seminar tentang PKI. Seperti yang disampaikan oleh kelompok massa ini. Mereka juga mengerti, terus kira-kira sekitar jam 24.00 WIB mereka kembali (ke LBHI)," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (18/9).
Atas kembalinya massa dan berbuat anarkis, Idham menduga dari tersebarnya berita HOAX di media sosial.
"Ya, itu tadi isu yang berkembang, kadang-kadang di medsos HOAX. Itu yang sehingga dijabarkan oleh orang-orang yang hanya menerima informasi sepihak. Tidak tahu, berkumpul, kemudian berusaha untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPenyemprotan air ke jalan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Dinas Gulkarmat, dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya