Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Bekuk Kawanan Pembuat Surat Palsu Hasil Tes PCR dan Kartu Vaksin

Polda Metro Bekuk Kawanan Pembuat Surat Palsu Hasil Tes PCR dan Kartu Vaksin Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat kawanan yang memproduksi surat bebas Covid-19 abal-abal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pelaku juga membuat kartu vaksin sebagai syarat perjalanan antarkota.

"Sekarang hampir semua kegiatan bepergian atau yang lain harus menggunakan surat keterangan hasil PCR test. Untuk apa itu? Untuk supaya orang yang positif tidak menyebarkan virusnya," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (9/7).

Para pelaku ES, BS, VD dan AR. Satu lagi seorang anak masih diburu oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tubagus menyebut berkolaborasi membuka praktik pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 yang dipasarkan melalui salah satu akun di media sosial.

Tubagus menyebut, surat keterangan bebas Covid-19 yang diterbitkan oleh kelompok ini tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.

"Pemesan bisa membuat surat ini seolah-olah dirinya negatif Covid-19, padahal belum melalui proses lab yang seharusnya diterbitkan," ucap dia.

Tubagus mengatakan surat keterangan bebas Covid-19 dibuat oleh para pelaku dengan merekayasa surat asli yang dikeluarkan oleh beberapa rumah sakit.

"Satu pelaku yang anak di bawah umur ini surat hasil PCR misalnya dia palsukan dengan RS X. Hasil PCR test yang RS X keluarkan itu itu yang kemudian di modifikasi kemudian itu yang dipalsukan," tandas dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, sertifikat test Covid-19 palsu dijual dengan harga yang beragam. Untuk swab antigen dihargai Rp 60 ribu, sementara pelaku mematok harga Rp 100 ribu untuk sertifikat PCR test dan kartu vaksinasi.

Tak main-main, sejak beroperasi pada Maret 2021 tercatat ada sekira 97 orang sampai seratus orang yang memanfaatkan jasa mereka untuk membuat sertifikat bebas Covid-19 palsu.

"Rata-rata yang membeli mau mempergunakan untuk perjalanan jarak jauh termasuk di dalamnya mau naik pesawat. Persyaratan sekarang PPKM Darurat harus punya vaksinasi minimal 1 kali kemudian PCR minus dua hari sebelumnya," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Ngumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap
Ngumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap

Pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya