Polda Kalbar resmi tahan FSA pelaku ujaran kebencian soal bom Surabaya
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat menangkap wanita berinisial FSA yang berprofesi sebagai Kepala Sekolah. Dirinya ditangkap lantaran diduga telah melakukan ujaran kebencian atau hoaks soal bom Surabaya di media sosial Facebook.
FSA ditangkap oleh Satreskrim Polres Kayong Utara, saat berada di rumah kos sekitar pukul 16.00 WIB pada Minggu (13/5) lalu. Saat ini yang bersangkutan pun sudah dilakukan penahanan di Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat.
"Pada hari ini FSA PNS pelaku ujaran kebencian/pelaku ITE saya pastikan sudah di TAHAN," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Nanang melalui keterangan tertulis, Rabu (16/5).
Status yang ia tulis dalam Facebook yang berbau hoaks itu dengan analisisnya tentang bom Surabaya adalah sebuah rekayasa dari pemerintah.
"Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom: 1. Nama Islam dibuat tercoreng ; 2. Dana triliyunan anti teror cair; 3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam. Sadis lu bong... Rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!" tulis FSA, sebagaimana dikutip merdeka.com dari akun Facebook Fitri Septiani Alhinduan, yang menjadi barang bukti polisi.
Selain itu, FSA juga telah menulis status tragedi Surabaya sebagai sebuah drama yang dibuat oleh polisi agar anggaran Densus 88 Antiteror dapat ditambah.
"Bukannya 'terorisnya' sudah dipindahin ke NK (Nusakambangan)? Wah ini pasti program mau minta tambahan dana anti teror lagi nih? Sialan banget sih sampai ngorbankan rakyat sendiri? Drama satu kagak laku, mau bikin drama kedua," ujarnya.
Atas perbuatannya FSA dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," tandas Nanang.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaKronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja
Soal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaKasus DBD di Depok Melonjak, Ini Antisipasi Wali Kota Cegah KLB
Jumlah ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2023. Adapun rinciannya, pada Januari 2024 sebanyak 68 kasus, Februari 119 kasus, Maret 68 kasus.
Baca SelengkapnyaGudang Gegana Polda Jatim yang Meledak Disterilisasi, 10 Polisi Terluka Dipulangkan
Gudang itu rencananya akan dipindah jauh dari pemukiman seusai insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut
Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaBikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya