Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jateng Ungkap Dua Pelaku Pijat Plus Plus Gay di Semarang

Polda Jateng Ungkap Dua Pelaku Pijat Plus Plus Gay di Semarang Polda Jateng Ungkap Dua Pelaku Pijat Plus Guy di Semarang. ©2020 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Polda Jateng mengungkap praktik prostitusi online sesama jenis kelamin dengan menawarkan pijat plus-plus lewat Twitter di Kawasan Gajahmungkur, Semarang. Dua orang diamankan seorang terapis FA (28) warga Pondok Raden Patah, Semarang, dan muncikari AW (32) Semarang. Sedangkan, polisi masih mengembangkan untuk memburu pelaku lain.

"Modusnya dua pelaku melakukan jasa pijat plus demi mendapat kepuasan, dan meraup keuntungan pribadi. Untuk pelaku sudah kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut. Ada kemungkinan pelaku bertambah lagi," kata Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pratomo, Kamis (12/3).

Dia mengungkapkan berdasarkan dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang diamankan terungkap menjalankan bisnis layanan pijat plus-plus. Untuk melancarkan bisnis esek-eseknya, ke duanya mempunyai peran masing-masing.

"AW mengaku berperan sebagai penyedia pelayanan jasa pijat vitalitas. Kalau tersangka FA berperan sebagai anak asuh. Kita masih memburu pelaku utama penyedia jasa layanan pijat," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitrina Sutisna menyebut bahwa kasus itu bermula dari hasil patroli siber yang dilaksanakan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (5/3).

Dalam patrolinya, Subdit V Siber menemukan akun twitter yang menawarkan jasa pijat sensual sesama jenis.

"Kami telusuri dan mencurigai unggahan medsos yang menawarkan jasa pijat capek plus vitalitas dengan pelaku atas inisial F. Tarifnya Rp400.000," kata Iskandar.

Hingga kini, dua pelaku masih mendekam tahanan Polda Jateng untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 4 unit Handphone, 5 wig, dua buah bra atau BH, dan 35 bungkus kondom.

Selain itu, ada juga 4 bungkus suplemen, 1 buku tabungan, satu buah KTP atas nama Ary Wibowo, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang ikut disita.

"Ini masih dilakukan pendalaman oleh anggota. Sementara ini masih dua orang," terangnya.

Atas kasus ini, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.

"Kedua pelaku akan diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 milyar rupiah," pungkas Iskandar.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.

Baca Selengkapnya
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto

Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto

Viral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar

Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar

Terkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Propam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Pengamanan Pemilu, Kapolda Jabar Bangga Lihat Sinergitas TNI Polri

Pimpin Apel Pengamanan Pemilu, Kapolda Jabar Bangga Lihat Sinergitas TNI Polri

Apel Pengamanan Pemilu 2024 digelar Lapangan Makodam Jl Aceh Kota Bandung, Kamis (1/2).

Baca Selengkapnya
Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.

Baca Selengkapnya