Polda Jateng Maksimalkan Sistem ETLE di Semarang, Solo dan Banyumas
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng akan menerapkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga daerah Semarang, Solo, dan Banyumas pada Februari 2021. Nantinya pemasangan ETLE ditempatkan dinilai wilayah yang rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Jadi pemasangan ETLE bertahap, kami juga sudah siapkan lokasi-lokasi mana yang rawan pelanggaran seperti pelanggaran marka jalan, rambu rambu, tidak pakai sabuk pengaman, dan melawan arus. Intinya kita akan maksimalkan program ETLE," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin, Minggu (24/1).
Dia menyebut dengan adanya sistem tilang elektronik atau e-tilang nantinya akan ada beberapa lokasi yang dipasang circuit closed televisi (CCTV) untuk merekam kondisi lalu lintas. Sehingga, jika ada pelanggar lalu lintas langsung terekam dan terdata di kepolisian.
"Itu akan meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian saat memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas," jelasnya.
Sedangkan untuk Kota semarang telah memiliki 3 CCTV ETLE dan segera akan di -launching bulan depan. Idealnya, ETLE ini seharusnya ada di kota-kota besar, seperti di Kota Semarang, sebelum dilakukan survey sementara tercatat ada 30 titik yang harus dipasang, namun setelah dilakukan disurvei secara lebih cermat, tercatat ada sekitar 50-60 titik yang perlu dipasangi ETLE.
"Nanti akan kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah. Pak Gubernur juga menyambut baik gagasan Kapolri, kalau bisa dijadikan suatu central Solo dan Semarang," ungkapnya.
Sebelumnya, Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sigit menjelaskan tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.
Nantinya, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang
Polisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang
Baca SelengkapnyaH+3 Lebaran, Polri Catat Sudah Tindak 31.015 Pengendara Langgar Lalu Lintas
Sebanyak 30.517 diberi sanksi teguran, sementara 498 ditilang elektronik atau Etle.
Baca SelengkapnyaCatat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah
Kehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSadis, YA Tenggelamkan Dante 12 Kali Lalu Meninggal
Polisi telah mengantongi rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaTak Sekadar CCTV, Dibutuhkan Sistem Keamanan yang Terintegrasi Cegah Aksi Kejahatan
Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaJejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian
Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaPolisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca Selengkapnya