Polda Jateng Ancam Sita Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mengancam akan menyita mobil atau armada travel gelap yang ketahuan mengangkut pemudik. Penindakan ini akan dilakukan di masa larangan mudik 6-7 Mei 2021.
"Penindakan secara masif terhadap travel gelap akan kita laksanakan mulai 6 Mei nanti. Kalau ketahuan, armada kita sita," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafrudin, Rabu (28/4).
Polisi yang jaga di pos penyekatan sudah cukup hafal dengan modus travel gelap. "Kalau sering mondar-mandir pasti teridentifikasi oleh petugas. Kami perintahkan untuk dihentikan," tegasnya.
Saat penyekatan berlangsung, hanya kendaraan pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM) yang boleh melintas. Namun kendaraan-kendaraan itu tetap akan diperiksa memastikan tidak ada pemudik yang ikut serta.
"Setiap ada mobil pribadi, mobil pengangkut sembako kita periksa muatannya. Jangan sampai angkutan barang isinya manusia," jelasnya.
Selain travel, Rudy juga melarang beroperasinya bus pariwisata saat pemberlakuan larangan mudik. Pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika masih ada yang beroperasi nekat beroperasi di masa penyekatan.
"Kalau sekarang silakan saja mau wisata. Tapi saat larangan mudik nanti, tentu akan kita stop," ungkap dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaTak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaAnggota Kodim 1621/TTS berinisial JT dan anggota Sat Lantas Polres TTS berinisial H terlibat salah paham.
Baca Selengkapnya