Polda Jabar tangkap tangan 4 polisi minta pungli di pelayanan publik
Merdeka.com - Hanya dalam dua hari, tim bentukan Polda Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap polisi nakal. Empat anggota Polri itu diduga memetik pungutan liar (pungli) dalam hal pelayanan publik.
Keempat anggota itu dua diantaranya berasal dari Satuan Polres Banjar, satu dari Sat Polrestabes Bandung, satu lainnya dari anggota Polda Jabar. Mereka tertangkap basah memetik pungli pada Kamis 13 Oktober dan Jumat 14 Oktober 2016 lalu.
"Mereka ini di OTT karena melakukan pungli, seluruhnya dalam pelayanan publik," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (18/10).
Menurut Yusri, keempat anggota polisi tersebut kini tengah diperiksa Bid Propam Polda Jabar. Hukuman tentu akan diberikan bagi anggota atas titah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menjauh praktik KKN bagi Polri.
Memberantas praktik KKN juga merupakan 11 program Polri yang sudah digembar-gemborkan.
Sanksi terberat disiapkan apabila ada unsur pidana yang dilakukan. "Bisa sanksi disiplin atau kode etik. Tapi lihat dulu kesalahan dia, apa sanksinya hanya teguran atau kode etik. Kalau ada unsur pidana, bisa ditahan atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tandasnya.
Sebelumnya Wakapolda Jabar Brigjen Pol Nana Sujana mengatakan, tim bentukan Polda Jabar menyasar bagi petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat khususnya dalam pelayanan publik. Menurut dia, pelayanan publik meliputi pembuatan SIM, SKCK dan pembayaran pajak di Samsat akan ditinjau.
"Saya rasa masyarakat sudah tahu. Yang terkait dengan pelayanan mana saja. Kita di sini akan lakukan pemantauan," ucapnya, Sabtu (15/10) lalu.
Polri belakangan gencar memberantas pungli setelah Presiden Joko Widodo memberi instruksi berapapun nominalnya harus disikat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos
Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaTegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024
Fadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya