Polda Jabar Panggil Saksi Ahli Usut Dugaan RS UMMI Halangi Penanganan Covid-19
Merdeka.com - Polemik perawatan Rizieq Syihab di RS Ummi Kota Bogor masih terus diselidiki Polda Jabar. Sejumlah saksi akan dihadirkan untuk dimintai keterangan, termasuk saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemeriksaan yang dilakukan diduga masih fokus pada adanya dugaan tindakan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19. Termasuk prosedur rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan pasien Covid-19 yang berujung pada laporan terhadap Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat.
Upaya pemanggilan saksi lain pun merupakan lanjutan setelah Polresta Bogor memanggil Wali Kota Bogor, Bima Arya pada Kamis (3/12).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan saksi yang akan dipanggil kemungkinan mayoritas saksi ahli, dimulai dari epidemiolog, ahli IT dan IDI.
"Bertambahnya (saksi) nanti beberapa ahli juga dari epidemiologi kemudian mungkin juga dari ahli IT juga lalu mungkin dari IDI," ucap dia di Mapolda Jabar, Jumat (4/12).
"Tapi ini kan masih didalami oleh penyidik karena rangkaian ini juga harus ada kehati-hatian prosedurnya harus benar-benar dicek, aturannya dan orang-orangnya itu harus dicek benar," ia melanjutkan.
Kehati-hatian ini menurutnya diperlukan tidak terlepas dari faktor situasi pandemi. Semua pemeriksaan dalam kasus ini harus berkaitan dengan upaya pencegahan penyakit menular.
"Karena ini adalah situasi yang tidak normal dalam artian pandemi. Nah ini harus hati-hati benar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polemik ini bermula saat polisi menerima laporan Satgas Covid 19 Kota Bogor tentang dugaan RS Ummi menghalangi tugas dalam mengecek kondisi kesehatan Rizieq Syihab (HRS) yang dirawat sejak 24 November dan keluar rumah sakit pada Sabtu (29/11) malam hari.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Resmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Kita Harapkan Bermanfaat untuk Masyarakat
Polri dalam hal ini membangun 10 titik sumur bor pada delapan kecamatan di Gunungkidul
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca Selengkapnya