Polda Aceh Tindak Aksi Premanisme, 32 Terduga Pelaku Dibekuk
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Aceh mulai mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme. Polisi disebar di 15 lokasi untuk memberantas terduga pelaku premanisme.
Direktur Kriminal Umum Kepolisan Daerah Aceh, Kombes Pol Ade Harianto mengatakan langkah memberantas premanisme ini diambil usai arahan langsung dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan beberapa waktu lalu.
"Ini bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan di tempat yang diduga marak terjadi praktik premanisme. Seperti pasar, tempat keramaian, tempat bongkar muat, tempat wisata, terminal, dan pelabuhan," katanya, Rabu (16/6).
Dia menjelaskan, personel Ditreskrimum dan Polres jajaran di Aceh sudah melakukan tindakan terhadap praktik premanisme di 15 lokasi diantaranya; Banda Aceh 8 lokasi, Lhokseumawe 2, Aceh Tamiang 2, Aceh Barat 1, dan Subulussalam 2 lokasi kejadian.
"Dari 15 titik itu kita meringkus 32 terduga pelaku dan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda dua, 4 unit HP, 2 rekaman video di TKP, 1 senjata tajam, 195 kuitansi, dan uang sejumlah Rp 6.142.500,” ujarnya.
Dia menyebut, saat ini para terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. "Ada juga yang hanya dibina dan diselesaikan secara restoratif justice, tergantung sejauh mana keterlibatannya," ungkapnya.
Ade Harianto menegaskan, Polda Aceh dan jajarannya berkomitmen akan menindak semua praktik premanisme sebagaimana arahan Kapolri.
Dia berharap kerja sama semua pihak di Aceh untuk melaporkan jika melihat, mengalami, atau bahkan menjadi korban premanisme kepada pihak kepolisan terdekat.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaBerikut empat anggota kepolisian yang masih berpangkat Kombes teman seangkatan Kapolri.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak di Provinsi Aceh.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya