Polantas Pontianak Dipecat karena Mencabuli Anak di Bawah Umur Pelanggar Lalu Lintas
Merdeka.com - Anggota Satlantas Polresta Pontianak, Brigadir Dwi Yandi dipecat Polda Kalimantan barat lantaran mencabuli anak di bawah umur. Pelaku sebelumnya mencabuli anak perempuan pelanggar lalu lintas.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Andi Herindra mengatakan, Upacara Pemberhentian tidak hormat (PTDH) dilakukan pada Senin (22/11). Upacara pemecatan itu menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor Kep/523/X/2021, tanggal 27 Oktober 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap personil Polresta Pontianak Kota atas nama Brigadir Dwi Yandi.
"Diberhentikannya terhadap personel Polresta Pontianak Kota tersebut sudah melalui proses cukup panjang melalui sidang Kode Etik Profesi Polri dengan keputusan PTDH," kata Andi dalam keterangan tertulis di Pontianak, Selasa (23/11).
Dia menjelaskan, Brigadir Dwi Yandi terbukti melanggar Pasal 7 Ayat (1) huruf B, Pasal 10 Huruf (F) dan Pasal 11 Huruf C peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Jo pasal 13 Ayat (1) dan Pasal 14 Ayat 1 huruf (B) Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Dia juga menyampaikan bahwa tidak ada pimpinan yang menginginkan kehilangan anggotanya apalagi melalui proses PTDH.
"Tidak ada satu orang pun pimpinan yang menghendaki kehilangan anggotanya apalagi dengan proses PTDH. Namun karena pertimbangan dan keputusan pimpinan, serta sebagai langkah kongkrit komitmen Polri untuk menegakkan hukum kepada siapa saja termasuk kepada anggota yang melakukan tindak pidana, ini semua harus dilakukan," ujar dia.
Andi mengimbau, kepada semua personel Polresta Pontianak untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun.
"Ini saya harap adalah kejadian terakhir, jangan sampai ada lagi anggota yang di PTDH. Sebagai insan penegak hukum, kita dituntut untuk selalu berbuat yang terbaik kepada masyarakat, menjadi teladan, memberikan contoh yang baik, bukan sebagai pelaku pelanggaran, bahkan tindak pidana," tutup dia. Dikutip Antara.
Kasus pencabulan oleh Dwi Yandi berawal dari salah seorang pelanggar lalu lintas (perempuan melanggar lalu lintas), lalu dibawa ke Pos Polisi. Kemudian korban dibawa ke hotel dan terjadilah pencabulan terhadap korban, yang belakangan diketahui masih status anak di bawah umur.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Ditampar Pendukungnya, Timnas AMIN Bakal Tingkatkan Keamanan
kspresi wajah Anies langsung tidak suka namun tak lama senyum kepada arah orang yang menamparnya tersebut
Baca SelengkapnyaKeji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anak di Pinrang Meninggal Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Majikan
H mengaku kondisi tubuh anaknya penuh dengan luka lebam.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaBapaknya Kopral TNI, Begini Pertemuan dengan Sang Anak yang Punya Pangkat Lebih Tinggi
Pangkat anak lebih tinggi, sang ayah lantas memberi hormat.
Baca SelengkapnyaPos Pantau Pintu Air Palmerah Ambruk Jatuh ke Sungai, Ini Dugaan Penyebabnya
Tembok pos pantau pintu air penyaringan Palmerah, Jakarta Barat ambruk akibat hujan deras
Baca SelengkapnyaKebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca Selengkapnya