Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'PNS sudah dapat libur, masak mau tambah lagi?'

'PNS sudah dapat libur, masak mau tambah lagi?' PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan telah mempersiapkan sanksi tegas bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mangkir pada hari pertama kerja pascacuti Lebaran, Senin (4/8).

"Saya ingatkan jangan ada yang bolos. Jika kedapatan PNS tidak masuk dengan alasan yang tidak jelas, sanksi sudah menunggu. Mulai dari administratif sampai ke pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan," katanya di Bekasi.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, kata dia, hari pertama masuk kerja setelah cuti Lebaran jatuh pada 4 Agustus 2014.

"Jika pada tanggal ini para PNS tidak masuk kerja, akan menerima sanksi," katanya.

Menurutnya, pengawasan terhadap absensi kerja akan dimulai saat pelaksanaan apel Senin di seluruh kantor pelayanan masyarakat.

Di hari pertama tersebut, kata dia, semua PNS wajib memasukkan daftar hadir kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk memastikan kehadiran para PNS.

"Pengawasannya akan kita intensifkan," katanya.

Dia mengingatkan, agar PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi bisa memberikan contoh positif kepada masyarakat dengan masuk kerja pada hari pertama.

"Sudah dapat libur, masa mau nambah libur lagi. Jangan sampai hanya demi kepentingan pribadi pelayanan kepada masyarakat terbengkalai," katanya.

Rahmat menambahkan, apel perdana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk ajang silaturahim para pegawai untuk saling memaafkan.

"Biasanya kita saling bersilaturahim dan maaf-maafan usai apel," katanya.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Info Terbaru: 1.000 TNI/Polri dan 1.250 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Pada Juli 2024

Info Terbaru: 1.000 TNI/Polri dan 1.250 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Pada Juli 2024

PNS yang berpindah ke IKN Nusantara gelombang pertama akan mendapat insentif yang lebih besar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya