PNS hobi keluyuran akan dijadikan tukang parkir
Merdeka.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akan memberdayakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan keluyuran saat jam kerja menjadi tukang parkir. Hal tersebut didasari oleh banyaknya PNS yang melanggar jam kerja.
"Saya akan menjadikan PNS yang suka keluyuruan untuk jadi tukang tagih retribusi parkir, supaya pendapatan daerah juga meningkat," kata Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi, Usman Ermulan dilansir Antara, Senin (14/5).
Dia mengatakan, PNS yang kerjanya keluyuran itu akan lebih baik jika diberi tugas baru di pasar sebagai tukang parkir agar tukang parkir semakin banyak dan pendapatan juga akan bertambah.
Usman mengaku kendati Satuan Polisi Pamong Praja sudah sering melakukan razia terhadap pegawai beberapa waktu lalu, ia tetap akan memerintahkan dinas terkait untuk menangkap, menahan dan memproses seluruh PNS yang kedapatan kelayaban saat jam kerja.
Tindakan atas kesalahan yang dilakukan PNS itu disesuaikan dengan PP 53 tentang aturan kepegawaian bagi PNS yang tidak disiplin.
"Kalau ada laporan dari Satpol PP tentang pegawai yang malas masuk kantor, akan jadi pertimbangan bagi jabatan oknum pegawai tersebut.
"Pegawai yang kedapatan keluyuran di pasar, kita suruh tugas di pasar. Tidak perlu masuk kantor lagi," kata Bupati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaPNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini
Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaPerwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnya