Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS Dinas Pendidikan di Tangerang loncat dari JPO, tangan & punggung patah

PNS Dinas Pendidikan di Tangerang loncat dari JPO, tangan & punggung patah Muji loncat dari JPO. ©2017 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Muji (50), Pegawai Negeri Sipil Pemkab Tangerang, terpaksa harus mendapat perawatan intensif setelah nekat terjun dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tol Tangerang Merak di KM34, Tangerang, pada Jumat (3/11) sore.

Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, menerangkan, kejadian tersebut berawal ketika Muji, hendak pulang ke rumahnya di daerah Pasar Kemis. Seperti biasa Muji memang rutin melintasi JPO KM34 Tol Tangerang Merak dari tempat kerjanya ke Rumah.

Namun saat berada di tengah jembatan, lanjut Idrus, Muji tiba-tiba saja menepikan sepeda motor yang dia kendarai, dia pun langsung melompat dari atas jembatan penyeberangan orang tersebut.

"Saksi bilang seperti itu awalnya," ucap Idrus, Jumat (3/11).

Saat ini, lanjut Idrus, korban tengah mendapati penanganan serius di RSU Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Saat ini masih dirawat di RSU Balaraja. Alasan dia ini terjun dari jembatan itu karena, masalah keluarga. Dia ini suka memendam masalah sendiri, tidak terbuka dengan keluarganya," jelas Idrus.

Menurut Idrus, PNS yang berdinas di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang ini mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Muji mendapatkan, patah tulang tangan dan punggung.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya