PNS cuma bisa administrasi bakal digembleng KemenPAN-RB
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur, merasa miris dengan kondisi aparatur sipil negara saat ini. Dari keseluruhan, sekitar 60 persen hanya memiliki kemampuan administrasi.
"Lebih 60 persen ASN di kita kemampuan cuma administratif. Yang punya keahlian (spesifik) itu tidak lebih dari 40 persen, bagaimana bangsa ini mau maju," kata Asman, dalam sambutan acara Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jabar 2016, di Gedung Sate, Bandung, Jumat (26/8).
Oleh karena itu, pihaknya ke depan akan berkonsentrasi memberikan pendidikan para ASN buat diberikan keahlian atau vokasional. Cara itu dimaksudkan guna meningkatkan sumber daya manusia abdi negara itu.
"Jadi nanti itu ASN yang 60 persen itu (hanya memiliki kemampuan administrasi) akan kita godok di situ. Yang malas kita godok ke situ. Kita akan lakukan bertahap," ungkapnya.
Jika seluruh PNS di Indonesia memiliki keahlian khusus, Asman meyakini akan tercipta sebuah layanan publik optimal dari pemerintah pusat ataupun di daerah. Sebagai langkah awal, dia bakal membuat pemetaan khusus abdi negara di Indonesia.
"Jadi saya minta laporan ke orang kementerian tolong gambaran mapping dari ASN kita saat ini," ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini banyak ASN yang datang ke kantornya hanya untuk mengisi absensi semata tanpa melakukan tugas dan fungsinya dengan benar.
"Sehingga kalau sudah demikian, dia datang ke kantor itu karena absen saja tapi memang bukan karena pekerjaannya yang menumpuk di kantornya," terangnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaKASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaAturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS
Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaPNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya
Salah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya
Baca Selengkapnya