Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Surabaya terbitkan surat izin, aset La Nyalla disita Kejaksaan

PN Surabaya terbitkan surat izin, aset La Nyalla disita Kejaksaan KPK periksa La Nyalla. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya menerbitkan surat izin penyitaan terhadap aset La Nyalla Matalitti, tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pun sudah melakukan eksekusi.

"Penyitaan sudah selesai dan sudah ada persetujuan penyitaan. Jadi kami menganggap penyidikan ini sudah benar karena sudah ada persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Surabaya," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana di KPK, Selasa (28/6).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyambangi KPK guna melakukan koordinasi terkait perkara tersangka korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Matalit. Kejaksaan Agung juga turut hadir pada koordinasi Kejati Jatim dengan KPK hari ini.

Salah satu jaksa dari Kejati Jawa Timur, Halila Rahma mengatakan KPK mendukung langkah Kejati Jawa Timur untuk melakukan penyitaan beberapa aset terhadap La Nyalla. Hal ini dilakukan lantaran Pengadilan Negeri Surabaya belum menerbitkan surat penyitaan terhadap La Nyalla, yang jika diterbitkan akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Mereka (KPK) mendukung kita karena izin penyitaan sampai sekarang belum keluar dari pengadilan," ujar Halila di gedung KPK, Senin (20/6).

Namun dia enggan menjelaskan bentuk koordinasi seperti apa yang akan dilakukan antara KPK dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Silakan tanya ke pihak KPK saja," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan hari ini KPK melakukan koordinasi dengan Kejati Jatim. Namun Priharsa tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang akan dilakukan oleh KPK dan Kejati Jatim dalam koordinasi nanti, mengingat selain korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla juga terindikasi terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Universitas Airlangga.

"Iya karena Kejati Jatim kan menangani kasus yang berkaitan dengan La Nyalla kemudian KPK juga ada kasus di Jatim juga yang berkaitan dengan La Nyalla tapi detilnya saya tanya dulu kepada tim koordinasi dan supervisinya," kata Priharsa.

Diketahui, La Nyalla ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar. Dia diduga menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp 5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012.

Ini adalah kali ketiga sprindik dikeluarkan oleh Kejati Jawa Timur kepada La Nyalla. Pada penerbitan dua sprindik sebelumnya, La Nyalla berhasil lolos dari status penyakitan pasca diterimanya gugatan praperadilan oleh PN Surabaya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling
Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling

Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara

(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya