PN Jaksel Targetkan Vonis Pacar Mario Dandy Sebelum Lebaran
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal mengebut jalannya persidangan terdakwa anak, AG Pacar Mario Dandy Satriyo. Dengan target pembacaan putusan selesai dalam waktu 25 hari, sejak sidang perdana, Rabu (29/3).
"Karena ini terdakwa nya anak-anak, maka masa penahanannya kan terbatas cuma 10 hari plus 15 hari. Artinya hanya 25 hari," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Kamis (30/3).
Sehingga, Djuyamto mengatakan bila sidang nantinya akan diselesaikan sebelum memasuki cuti lebaran 2023. Terlebih, masa penahan AG yang memiliki batas waktu selama 25 hari.
"Makanya sidang akan berlangsung setiap hari dilakukan, apalagi menjelang cuti lebaran, jadi harus lebih cepat diselesaikan. Intinya sebelum masa 25 hari habis," tuturnya.
"Apalagi ada ketentuan oleh MA bahwa perkara itu sudah diputus 10 hari sebelum tahanan habis. Artinya apa? Minimal tujuh hari atau 10 hari sebelum masa 25 hari habis. Jadi maksimal 15 hari harus diputus,” tambah dia.
Dakwaan
Untuk diketahui dalam perkara ini peran AG dan Shane Lukas (19) didakwa turut serta mendukung penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20). Namun karena sidang berlangsung secara tertutup, maka detail peran AG tak bisa disampaikan ke publik.
Meski begitu, untuk AG telah didakwa dengan Pasal premier 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan itu mengakibatkan luka berat.
Sementara primer kedua, yakni Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. AG diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Atau Pasal 56 ayat 2 mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaJadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya
Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaLSI Denny JA: Masyarakat Puas Kinerja Jokowi Pilih Prabowo-Gibran, Tak Puas ke Anies-Cak Imin
masyarakat yang tidak puas dengan kinerja Jokowi lebih banyak memilih Anies-Muhaimin
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta
Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Mudik Natal Diprediksi 23 Desember, 55.510 Kendaraan Akan Lintasi Tol Solo-Ngawi
Puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 23 Desember 2023. Sebanyak 55.510 kendaraan akan melintas di ruas tol PT Jasa Marga Solo-Ngawi.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Bakal Naik
Aan kemudian menyinggung 123 juta orang melaksanakan mudik dan dan berwisata selama libur Idulfitri 1444 H atau pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya