PN Jakarta Pusat tolak gugatan sengketa kepengurusan PPP
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengabulkan gugatan yang diajukan pengurus Muktamar PPP VII Bandung 2011, Wakil Kamal terkait kepengurusan PPP pimpinan Romahumuziy dan Djan Faridz. Dengan putusan tersebut hakim mengembalikan PPP hasil Muktamar di Bandung.
"Menolak gugatan penggugat sebagian," kata Hakim Ketua Suwidya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
Menurut majelis hakim, kewenangan membatalkan pelaksanaan Muktamar partai bukan masuk kewenangan pengadilan negeri. Aturan itu pun sudah diatur dalam Undang-undang Parpol Tahun 2011.
"Pengadilan Negeri tidak mengesahkan atau membatalkan suatu Muktamar karena itu masalah internal partai," ucapnya.
Ahmad Wakil Kamal, yang ditemui sesaat seusai sidang mengaku sangat kecewa dengan keputusan hakim yang masih gantung. Dia menilai keputusan hakim kali ini akan menambah panjang sengketa kepengurusan DPP PPP.
"Konflik kedua kubu tidak akan selesai, saya khawatir dengan keadaan partai," kata Wakil.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP Nantikan Momen Megawati dan Jokowi 'Bersatu' di Puncak Harlah
Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-51 akan digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang Makassar.
Baca SelengkapnyaPPP: Kekayaan Papua Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang, Tapi Tidak Bawa Kemakmuran Rakyat
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menggelar konsolidasi bersama kader dan Caleg di Nabire Papua.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaPPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya