Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN Didesak Cari Solusi Tagihan Listrik Bengkak Saat Pandemi Covid-19

PLN Didesak Cari Solusi Tagihan Listrik Bengkak Saat Pandemi Covid-19 PLN. Istimewa ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan menyoroti keluhan masyarakat terkait tagihan pemakaian listrik yang dirasa naik hingga dua kali lipat selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Masalah tersebut pun dibawanya saat forum pertemuan online bersama kader PAN se-Sulawesi.

"Banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan pembayaran listrik yang melebihi dari biasanya. Dan ini sangat membebani masyarakat," kata Zulhas dalam keterangannya, Jumat (12/6).

Zulkifli yang merupakan Ketum PAN itu menyampaikan, seluruh kader PAN yang masuk dalam anggota DPR di semua tingkatan untuk pro aktif mengawal aspirasi masyarakat tersebut.

"Dampingi dan fasilitasi masyarakat yang saat ini mengeluh soal kenaikan listrik untuk bertemu dengan PLN-PLN di daerah," jelas dia.

Menurutnya, PLN pun perlu menangani persoalan tagihan listrik bulanan yang mendapatkan respon keluhan dari masyarakat. Aspirasi tersebut perlu ditampung dan diberikan jalan keluar.

"PLN perlu segera mencari solusi yang terbaik terkait kenaikan pembayaran listrik ini supaya keresahan masyarakat ini tidak semakin meluas," ujarnya.

Selain soal tagihan PLN, lanjutnya, aspirasi yang berkembang di masyarakat adalah soal kenaikan pembayaran BPJS, pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020, dan pembagian bantuan sosial atau bansos yang kurang tepat sasaran.

"Para anggota dewan dari PAN harus secara sungguh-sungguh mengkritisi masalah ini. Mereka harus menjadi corong partai untuk memperjuangkan aspirasi rakyat ini," tutupnya.

Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.

Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan peningkatan penggunaan listrik pada saat adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.

Di mana pada saat itu diberlakukan PSBB, ditambah dengan bertepatan bulan puasa dimana secara statistik terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian oleh pelanggan.

"Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril seperti melansir laman Antara, di Jakarta, Jumat (12/6).

Dia menyebutkan, perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik. Sejak tahun 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

PLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, karena stimulus diberikan oleh Pemerintah.

"Stimulus Covid-19 murni pemberian Pemerintah bukan PLN. Dan kami tidak bisa melakukan subsidi silang. Kami juga diawasi oleh Pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP, sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang," tambah Bob.

Seperti diketahui, PSBB yang diberlakukan dalam rangka menekan pandemi covid-19 menyebabkan PLN tidak melakukan pencatatan meter, sehingga tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya.

Kemudian, pada bulan April baru 47 persen petugas PLN melakukan pencatatan meter untuk tagihan bulan Mei akibat kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah.

Sementara pada bulan Mei hampir 100 persen dari pelanggan didatangi petugas untuk catat meter untuk rekening bulan Juni.

Sehingga tagihan rekening bulan juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.

"Penggunaan rata-rata tiga bulan, tidak lain adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penggunaan rata-rata tiga bulan ini juga menjadi standar pencatatan di seluruh dunia ketika petugas tidak dapat melakukan pencatatan meter," tambah Bob.

Merespon kenaikan tagihan yang terjadi pada pelanggan, PLN memberikan solusi melalui kebijakan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran pelanggan.

Jika pada bulan Juni terjadi kenaikan tagihan lebih dari 20 persen akibat penagihan bulan sebelumnya menggunakan rata-rata 3 bulan terakhir, pelanggan berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar tagihan bulan Juni ditambah 40 persen dari selisih tagihan bulan sebelumnya saat menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan. Kemudian 60 persen sisanya dibayar 3 bulan selanjutnya dengan besara 20 persen setiap bulan.

"Silahkan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya," tambah Bob.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.

Baca Selengkapnya
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Dirut PLN Jamin Tidak Ada Gangguan Listrik Selama Musim Libur Natal dan Tahun Baru

Dirut PLN Jamin Tidak Ada Gangguan Listrik Selama Musim Libur Natal dan Tahun Baru

PLN siap menjaga keandalan listrik dan melayani seluruh kebutuhan pelanggan agar masyarakat bisa merayakan Nataru dengan aman dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Ini Solusi Bisa Diterapkan

Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Ini Solusi Bisa Diterapkan

Pemadaman listriK PLN masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.

Baca Selengkapnya
PLN Sudah Bangun 900 Tempat Charger Mobil Listrik per Desember 2023, Ini Daftar Lokasinya

PLN Sudah Bangun 900 Tempat Charger Mobil Listrik per Desember 2023, Ini Daftar Lokasinya

Untuk mengakselerasi pertumbuhan SPKLU, PLN membuka kolaborasi dengan berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Pelanggan PLN Bisa Dapat Promo Tambah Daya Hanya Rp202.400, Ini Syaratnya

Pelanggan PLN Bisa Dapat Promo Tambah Daya Hanya Rp202.400, Ini Syaratnya

PLN menggelar promo tambah daya listrik lewat program Semarak Awal Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Dirut PLN: Semua Pembangkit Kondisi Prima dan Siap Pasok Listrik saat Lebaran

Dirut PLN: Semua Pembangkit Kondisi Prima dan Siap Pasok Listrik saat Lebaran

Kapasitas tersebut cukup untuk menunjang aktivitas seluruh pelanggan baik golongan rumah rangga, tempat ibadah, industri, dan bisnis.

Baca Selengkapnya
Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru

Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru

Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.

Baca Selengkapnya